Berita hari ini
Peringati Tahun Baru Islam 1441 Hijriah, Kapolsek Waringinkurung Hadiri Santunan Anak Yatim Piatu
Penulis :
Published on
Serang Banten, SBNews.co.id – Giat Kapolsek waringinkurung AKP Ate waryadi, SH menghadiri kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu dalam rangka Memperingati tahun baru islam 1441 Hijriah yang dilaksanakan di Halaman kantor kecamatan Waringinkurung kabupaten Serang – Banten, Selasa (17/09/2019). Meriahnya acara tersebut di hadiri para tokoh agama dan Muspika waringinkurung serta para tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, AKP Ate waryadi, SH memaparkan bahwa Tahun baru islam 1441 Hijriah
adalah Tahun Baru Islam yang merupakan peristiwa bersejarah bagi umat Islam, adapun yang menjadi tolak ukur diberlakukannya peringatan tahun baru Islam adalah merujuk kepada perjalanan Nabi Muhammad ketika melakukan Hijrah dari kota Mekkah ke Madinah sesuai perintah Allah, paparnya.
“Dengan semangat tahun baru hijriah, kata Ate, mari kita bangun sumber daya manusia yang religius, unggul, dan kompetitif,” imbuhnya.
“Dalam acara memperingati Tahun baru Islam 1441 Hijriah ini, mari kita semua senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, selain itu, kata Ate, kegiatan ini juga sebagai bentuk silaturahmi antar sesama umat Muslim,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ate juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam acara tersebut, dan ia juga meminta dengan sangat kepada seluruh jajaran Polisi Sektor Waringinkurung supaya mempunyai semangat baru untuk membangun
institusi Kepolisian menjadi lebih baik.
“demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, anggota kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada peran serta masyarakat. Di Tahun Baru Islam hari yang baik ini, anggota dapat membentuk Insan Polri yang berakhlakulkarimah demi melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” pungkas Kapolsek Waringinkurung dengan semangatnya. (M. Irfandani)
Klik Disini
Related Topics:Berita, berita hari ini, berita terbaru, berita terkini, Berita Terpercaya, SiberNews
Click to comment