Berita hari ini
10 Kios Dinyatakan Belum Mempunyai IMB, Ini Jawaban Sang Empunya Lahan Sekaligus Pemilik Kios
Penulis :
Lebak, siber.news Sebanyak 10 kios di kawasan Mandala, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak saat ini sedang dibangun oleh sang pemilik lahan dengan masing-masing kios berukuran 2.5 x 10 meter.
Pemilik kios, Bunda Betti mengatakan, lahan miliknya yang di bangun kios itu bertujuan selain membantu para pedagang, juga bertujuan untuk penataan wilayah khususnya dikawasan mandala agar telihat bagus dan rapih.
“10 kios yang dibangun itu diatas lahan milik saya agar terlihat rapih dan bagus ” kata Betti menjelaskan kepada wartawan. Jum’at (04/06).
Diberitakan sebelumnya, bahwa 10 kios yang berada di kawasan pasar Mandala Kecamatan Cibadak dinyatakan pihak Pemerintah Kab. Lebak belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menanggapai hal ini, Beti menerangkan bahwa dirinya sebagai pemilik lahan sekaligus pemilik kios tersebut mengaku sudah meminta ijin kepada pihak-pihak terkait.
Namun, Betti tidak menyangkal kalau kios yang saat ini sedang dibangunnya memang secara resmi belum mendapatkan IMB yang di keluarkan Pemkab Lebak.
“Dari awal saya sudah menyuruh anak buah saya untuk mengurus ijin mendirikan kios, adapun kios saya dinyatakan belum mempunyai IMB, ini saya sudah mendapatkan surat teguran dari Satpol PP” jelasnya.
Bahkan di jelaskan Betti bahwa dirinya sudah menandatangani surat pernyataan yang di berikan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menghentikan sementara aktifitas pembangunan kios sebelum perijinannya keluar.
“Saya siap membereskan seluruh perijinan, dan semuanya akan saya tempuh, ini saya sudah tandatangani pernyataannya” ujar Betti sambil memperlihatkan berkas pernyataan.
Red