best replica watch site
Connect with us

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ilegal, DPRD : Bongkar Saja Sekalian.

Berita hari ini

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ilegal, DPRD : Bongkar Saja Sekalian.

Serang, siber.news – Menanggapi penyakit masyarakat dan tempat hiburan malam (THM) di kota Serang, pihak DPRD kota Serang turut angkat bicara.

Menurut ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, maraknya THM di Kota Serang tentunya menjadi polemik di masyarakat karena dapat merusak moralitas masyarakat,

Budi mengatakan sampai saat ini belum ada perda yang mengatur ijin THM, maka sudah dipastikan seluruh THM di kota Serang ilegal,

“saya tidak akan pernah menandatangani ijin terkait THM,” katanya saat ditemui diruang kerja ketua DPRD Kota Serang (11/01),

walaupun sudah jelas tak berijin namun THM di Kota Serang seolah menentang Perda dan tidak menghiraukan larangan terkait penyalah gunaan ijin usaha lain untuk dijadikan THM, namun demikian pihak DPRD Kota Serang tidak memiliki wewenang untuk menindak THM.

“Saya berharap di tutup bahkan dibongkar sekalian Seluruh THM di kota Serang Oleh pihak pemerintah Kota,” paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ritadi B Muhsinun, mengatakan pihaknya memang memiliki wewenang untuk menerbitkan dan mencabut ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, akan tetapi mekanisme pengajuan ijin dari awal merupakan kewenangan PU, sehingga kami tidak bisa melakukan verifikasi,

“Sekarang mekanisme pengajuan ijin usaha dimulai dari PU kami hanya menerbitkan dan mencabut saja”, katanya saat dikonfirmasi Siber.news

Terkait soal ijin yang disalah gunakan menurutnya ada Bidang  pengendalian dan pelaksana (Dalak) yang bertugas menindak penyalahgunaan ijin usaha, untuk itu Ritadi mengatakan pelaku usaha taat kepada aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan ijin usaha (Diversifikasi ijin usaha), agar ijin usahanya tidak dicabut,

“jangan sampai ijinnya resto tapi dipergunakan untuk karaoke, karena ijin untuk hiburan ada batasan dan kriteria sesuai dengan peraturan daerah (Perda) ” tambahnya.

Senada dengan Ritadi, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Kota Serang, Dede Suarno, mengatakan siap melakukan eksekusi penyitaan dan penertiban THM asalkan ada perintah dari pimpinan tertinggi pemerintah Kota Serang serta berkoordinasi dengan OPD yang berwenang untuk menindak lanjutinya,
“Kami sifatnya hanya melakukan eksekusi penertiban dan penyitaan saja, selebihnya kita serahkan kepada OPD yang bersangkutan sesuai dengan  program-program mereka dan kami tidak berhak untuk menutup dan membongkar THM,” tuturnya.

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
<< jangan taruh dulu di sini >> oke