Talkshow Hari Pers Nasional, Ketua PWI Lebak : Wartawan Harus Kerja Sesuai Kode Etik
Penulis :
Lebak . siber | Masyarakat bisa melayangkan somasi ke media yang memberitakan bila merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tak sesuai kode etik jurnalistik. Ini diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak saat talkshow di Radio Multatuli 89 FM dalam rangka Hari Pers Nasional 2021, Senin (8/2).
Menurut Ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid, dalam melakukan tugas jurnalistik, semua wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik.
“Saat melakukan liputan ada aturannya. Ada hak narasumber juga yang harus dihormati dan yang terpenting, berita harus berimbang,” papar Ketua PWI Lebak.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI juga menjelaskan, saat ini organisasi profesi wartawan yang dipimpinnya gencar menggelar Uji Kompetensi Wartawan.(UKW)
“Uji Kompetensi menjadi alat ukur seorang wartawan sudah layak atau belum melakukan tugas jurnalistik, karena semua profesi juga ada kompetensinya, begitu juga wartawan sebagai sebuah profesi,” tegas Fahdi Khalid.
Sedangkan narasumber lainnya, Ketua serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak memaparkan pertumbuhan pesat media online di Indonesia.
“Anggota SMSI di Indonesia sudah lebih dari 1200 media. SMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers sejak Mei 2020 lalu, bersama 5 asosiasi perusahaan dan 4 Organisasi profesi wartawan. Totalnya ada 10 organisasi yang menjadi konstiten Dewan Pers,” jelas Syarif.
Dalam sesi tanya jawab yang dipandu penyiar Multatuli FM, Riza, beberapa pendengar menanyakan eksistensi media pers di saat banyak warga yang berperan sebagai jurnalis warga di media sosial.
Sebagai rangkaian dari perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, PWI dan SMSI Lebak menggelar beberapa kegiatan, mulai dari talkshow yang disiarkan melalui Radio Multatuli FM 89 FM, berlangsung 2 hari, hari pertama, Senin (8/2) dengan narasumber ketua PWI dan SMSI, dan pada Selasa (9/2) dengan narasumber wartawan senior di era 80-90 an yang pernah bertugas di Lebak.
Selain talkshow, pada HPN 2021, PWI dan SMSI akan memberikan anugrah pada tokoh-tokoh publik yang dinilai memiliki jasa pada pengembangan pers di Kabupaten Lebak.
Kegiatan lainnya berupa bhakti sosial dengan membagikan Kitab Al-Qur’an dan sembako sarana peribadatan dan warga di sekitar Rangkasbitung. (Ys)