Berita hari ini
Soal DD Suka Maju, Camat Mansuri: Sudah Kita Berikan Surat Teguran, Bahkan Tembus ke PMD dan Inspektorat
Lampung Utara, Siber—Camat Abung Tinggi menanggapi Prihal dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) dan Pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa Suka Maju yang dipihak ketigakan.
Saat diminta tanggapan melalui telpon, Jumat, 5 Maret 2021, Camat Abung Tinggi, Mansuri mengungkapkan permasalahan Desa Suka Maju berkaitan dengan pembuatan jalan dan pagar rumah warga yang belum selesai sudah berkali-kali memberikan surat teguran.
“Saya sudah berikan surat teguran, bahkan teguran terakhir. Sudah ditembuskan ke PMD dan Inspektorat. Bahkan Inspektorat sudah tau,” ungkapnya.
Saat ditanya kapan diberikan tembusan ke Inspektorat dan PMD, Mansuri menyampaikan, “Kalau surat teguran itu sudah berulang-ulang. Kira-kira sudah berbulan yang lalu.”
Perihal pernyataan PJ Kades Suka Maju yang menyatakan SPJ dipihak ketigakan, Mansuri, mengatakan tidak tahu. “Masalah pihak ketiga segala macem, setau saya masalah laporan dibuat oleh desa,” tutupnya. (Tim Liputan)