Seklur Lontar Baru : Pengajuan Anggaran RKPD 2022 Ada Tindak Lanjut Agar Tidak Lagi Menimbulkan Ketidakpercayaan
Penulis :
Siber, Serang | Usulan Pengajuan anggaran Pembangunan Infrastruktur yang dibuat oleh Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Pusat (Pempus) dapat mengakomodir, Jangan sampai tidak ada tindak lanjut yang nanti akan menimbulkan lagi ketidakpercayaan.
Hal itu dikatakan Yudie Selaku Sekretaris Lurah (Seklur) Lontar Baru kelurahan lontar baru saat mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, senin (11/1/2021).
“Kami memfasilitasi semua apa yang di usulkan RT RW untuk pengajuan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka, adanya hal itu, mereka saya arahkan dan anjurkan untuk segera membuat proposal pengajuan, agar dibuatkan berita acara setelah itu si sampaikan kepada pihak kecamatan,” Jelas Yudhie Kepada SiberNews.
Lebih Lanjut Yudhie menjelaskan, Pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari RT RW usulan pembangunan infrastruktur, harapannya jangan yang sudah-sudah mengusulkan, namun, tidak ada tindak lanjut dari Pemkot ataupun dari Pemerintah Pusat. Acara Musrenbang ini yakni untuk menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat di lingkungan lontar baru, baik dari segi Infrastruktur dan lain-lain.
“tugas kami menampung semua usulan seterusnya dilimpahkan ke kecamatan, lalu diteruskan ke Pemkot, sesuai prosedur di akhiri ke pemerintah pusat, akan menimbulkan ketidakpercayaan, jika tidak ada tindak lanjut, artinya finalisasi pelaksanaan apa yang di maksud usulan yang menentukan adalah pusat, jangan sampai ada omongan lagi, tidak ada dusta di antara kita buat apa buat pengajuan jika tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Pada Acara tersebut di hadiri oleh Camat , Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, UPT kesehatan, RT, RW beserta tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda kader se kelurahan lontar baru. (Ipul). Editor : Didi