Berita hari ini
GMAKS Pertanyakan Adendum Dan Dokumen Progres Situ Cipondoh
Serang, siber.news – Perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) bersiap geruduk proyek penataan Situ Cipondoh dan Bidang PJSA Dinas PUPR Provinsi Banten selaku ppk terkait perpanjangan waktu kerja (adendum) yang di berikan kepada kontraktor pelaksana penataan Situ Cipondoh.
Menurut ketua perkumpulan GMAKS, Saeful Bahri. Perpanjangan waktu kerja (Adendum) yang di berikan Dinas PUPR di duga tanpa alasan yang jelas, seolah ada permainan dalam proyek penataan Situ Cipondoh.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 24,2 miliar yang seharusnya selesai 180 hari kalender tersebut telah di berikan adendum kerja sampai 26 Desember 2022, hal tersebut lah yang menjadi pertanyaan serius GMAKS selaku kontrol sosial.
“Pemberian Adendum harus berdasar tidak asal di berikan saja, banyak faktor tekhnis maupun non-tekhnis” Katanya kepada siber.news
Saeful Bahri menuturkan akan memberikan surat resmi permohonan bukti kontrak adendum kerja kepada Isvan Taufik selaku PPK sekaligus kepala Bidang PJSA pada Dinas PUPR Provinsi Banten,
“Kita akan layangkan surat permohonan salinan kontrak adendum dan dokumen progres penataan Situ Cipondoh” Katanya.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember, maka GMAKS menanyakan sistem pembayaran yang akan di lakukan jika proyek tidak selesai pada tgl 26 Desember 2022 (lewat tahun anggaran)
“Biasanya kan pengajuan PHO, uji lab dan pengajuan tagihan 100% setelah proyek selesai dan untuk mengetahui hasilnya membutuhkan waktu paling lama 14hari kerja ” Ucapnya
Lanjut, Saerul Bahri mengatakan kekhawatiran terbengkalai nya proyek penataan Situ Cipondoh yang akan berdampak kepada warga di lingkungan sekitar serta pedagang yang akan di relokasi, serta terbuang nya anggaran perencanaan penataan Situ Cipondoh.
“Sebelum keluarnya lelang Pengerjaan Penataan Situ Cipondoh pasti ada rapat anggaran, persiapan lelang serta verifikasi yang menggunakan APBD dan jelas merugikan negara jika tidak selesai” Paparnya
Sementara itu Kepala Bidang PJSA Dinas PUPR Provinsi Banten, Isvan Taufik saat ditemui siber.news beberapa hari lalu mengatakan bahwa pengerjaan proyek penataan Situ Cipondoh masih on-progres dan pihak pelaksana memastikan akan selsai 100% di akhir masa kerja adendum.
“Kita berikan adendum karna diyakinkan oleh pihak pelaksana serta kita survei juga ke lapangan, Insya-Allah selesai” Ujarnya.
Namun ketika di tanyain adendum dan dokumen progres Isvan belum memberikan keterangan hingga saat ini.
