best replica watch site
Connect with us

Satresnarkoba Polres Pandeglang, Berhasil Amankan AA (20) dan HR (21)

Berita hari ini

Satresnarkoba Polres Pandeglang, Berhasil Amankan AA (20) dan HR (21)

Siber.News, Kabupaten Pandeglang – Meskipun akhir-akhir ini Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Pandeglang khususnya, sedang dalam status pandemi Covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang tetap melakukan penindakkan terhadap para oknum yang melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Buktinya, pada hari Jum’at (17/04/2020) Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 25,97 gram di pinggir jalan Komplek Cigadung Mandiri, Kelurahan Cigadung.

Selain sabu, kedua pelaku berinisial AA (20) warga Desa Bangkonol Pandeglang dan HR (21) warga Desa Sidamukti Baros, Serang, kini berhasil diamankan dengan barang bukti satu buah perangkat alat hisap sabu yang terdiri dari tutup botol, potongan sedotan dan pipa kaca bekas pakai sabu.

Para pelaku saat ditangkap tidak mengakui bahwa mereka menyimpan dan menggunakan obat terlarang tersebut. Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan di tempat sekitar kedua pelaku berada, didapatkan sabu dalam sebuah bungkus bekas mie instan dan bungkus bekas rokok yang telah mereka coba buang untuk menghilangkan barang bukti.

“Meskipun dalam keadaan status pandemi Covid-19 sekarang ini, pihaknya akan tetap menindak tegas siapapun yang mencoba menguasai ataupun menggunakan obat-obatan terlarang,” terang Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Akhmad Dheny.

Lanjutnya, kami sebagai penegak hukum tentunya akan tetap terus memburu para oknum penyalahguna obat-obatan terlarang meski dalam pandemik Covid-19 seperti ini.

Sementara itu, kata Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, menegaskan, bahwa pihaknya sampai kapanpun akan tetap menertibkan segala gangguan kamtibmas termasuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pandeglang. Karena berawal dari penggunaan obat-obatan segala macam ancaman gangguan kamtibmas dapat terjadi.

“Kami akan terus menertibkan segala hal yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang termasuk penyalah gunaan narkotika meskipun dalam keadaan status pandemi Covid-19. Karena kami ingin kamtibmas di wilkum Polres Pandeglang ini tetap terjaga keamanan dan ketertibannya,” kata AKBP Sofwan Hermanto.

Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Narkotika, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (Ari Wibowo/Red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย