Berita hari ini
Satpol-PP Kota Serang Lamban Menindak Dugaan Prostitusi di Kos-Kosan, Publik Pertanyakan Keseriusan
siber.news | Kota Serang – Penertiban kos-kosan yang diduga menjadi sarang prostitusi di wilayah Stadion Ciceri, Kota Serang, masih tak kunjung dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang, meskipun desakan publik terus menguat.
Kasus ini mencuat sejak pemberitaan sebelumnya pada (28/04/2025) yang menyoroti keberadaan “Kosan Orange” diduga milik seorang anggota DPRD Banten, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Namun hingga Selasa (06/05/2025), tak ada tindakan konkret dari Satpol-PP Kota Serang.
Dalih Koordinasi yang Berlarut-larut
Sekretaris Satpol-PP Kota Serang, Sugiri, dalam keterangannya via WhatsApp mengklaim pihaknya masih menunggu pengumpulan bukti dari Satpol-PP Kecamatan Serang. Ia berdalih bahwa pemantauan terhadap prostitusi online bukanlah kewenangan mereka, melainkan kepolisian melalui unit siber crime.
Sementara itu, saat dimintai kepastian soal penindakan, Sugiri mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Operasi, Dion.
“Kami belum mendapat laporan terbaru, coba komunikasi dengan Pak Dion,” ujarnya.
Kabid Penindakan dan Operasi Satpol-PP Kota Serang, Dion, mengungkapkan bahwa untuk tindak lanjut, pihaknya membutuhkan laporan pengaduan tertulis yang akan dikaji oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Namun, ia mengakui bahwa meskipun koordinasi sudah dilakukan, belum ada perintah eksekusi terhadap dugaan pelanggaran ini.
“Trantib belum mendapat perintah pelaksanaan penertiban,” ujarnya.
Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Satpol-PP Kota Serang untuk menertibkan kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Publik pun semakin mempertanyakan keseriusan Satpol-PP dalam menangani aduan masyarakat. Sementara itu, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari Wali Kota Serang terkait lambannya respons terhadap dugaan pelanggaran ini. (BA)
