Uncategorized
RSUD Kota Serang Siap Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji 2026
SERANG – RSUD Kota Serang menyatakan kesiapannya menjadi rujukan utama pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi calon jemaah haji 2026. Rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ini siap menampung rujukan dari 16 puskesmas se-Kota Serang untuk penanganan dokter spesialis.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humaeriadi, MARS, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik. Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan evaluasi mendalam, calon jemaah akan langsung dirujuk ke RSUD.
“Kalau di puskesmas ternyata pasien perlu konsultasi ke dokter spesialis, maka akan dirujuk ke kita. Alhamdulillah RSUD memiliki dokter spesialis yang cukup lengkap untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji di tingkat kedua,” ujar dr. Humaeriadi, Selasa (18/8/2026).

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, RSUD Kota Serang menyiagakan jajaran dokter spesialis yang krusial bagi skrining kesehatan jemaah, antara lain:
- Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Jantung
- Spesialis Saraf
- Spesialis Paru
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan guna memastikan penyakit penyerta (komorbid) calon jemaah dalam kondisi terkontrol sebelum berangkat ke Tanah Suci. Penderita hipertensi harus dipastikan memiliki tekanan darah stabil, penderita diabetes wajib memiliki kadar gula darah terkoordinasi, dan pasien jantung harus dipastikan bebas dari risiko komplikasi.
Kesiapan RSUD Kota Serang sebagai rujukan utama FKTP diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tertanggal 23 September 2025. SE ini mengarahkan masyarakat Kota Serang, termasuk ASN, non-ASN, dan peserta PBI APBD, untuk menjadikan RSUD Kota Serang sebagai rujukan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit tipe di atasnya jika diperlukan.
Pemkot Serang juga tengah mengusulkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar sistem rujukan kesehatan semakin terintegrasi. Integrasi ini diharapkan tak hanya optimal meningkatkan mutu pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengenai biaya pemeriksaan lanjutan, dr. Humaeriadi mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasinya ke Dinas Kesehatan Kota Serang, dengan kepastian bahwa seluruh tarif mengacu pada Perda dan Perwal yang berlaku. Ia berharap calon jemaah menaruh kepercayaan penuh pada faskes pemerintah demi terselenggaranya ibadah haji yang lancar dan sehat.






