Berita hari ini
Raperda Kepemudaan, DPD KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik
Pandeglang Banten, SBNews.co.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan Dengan tema “Urgensi Raperda Kepemudaan di Pandeglang Dalam Menghadapi Bonus Demografi” Bertempat di Aula Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Kamis (06/09/2019).
Adanya pembahasan Raperda tentang pelayanan kepemudaan dimaksud agar memberi kepastian atau payung hukum terhadap SDM (Sumber Daya Manusia) terutama di Kabupaten Pandeglang untuk melanjutkan estafet generasi muda serta menjadi pemuda yang mandiri di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Azzitya Faqih Plt. Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.
“Populasi pemuda di Kabupaten Pandeglang kisaran 275.000 pemuda, ini bukan angka yang kecil, Pemda seharusnya lebih memperhatikan pemuda agar siap bersaing dalam menghadapi Bonus Demografi yang semakin dekat ini,” jelasnya saat diwawancarai disela – sela acara.
Lanjut Faqih, digelarnya acaranya tersebut juga mengemukakan tujuan dibahas raperda tentang kepemudaan yaitu agar menjadikan pemuda di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi pemuda yang mandiri dan bisa berwirausaha serta menjadi ujung tombak pembangunan di Kabupaten Kabupaten Pandeglang pada umumnya.
“Kita melihat urgensi raperda Kepemudaan sangatlah penting, karena kedapan kita melihat kaum muda di Pandeglang harus punya legal standing untuk menyongsong bonus demografi,” tandasnya.
Pada Diskusi Publik tersebut hadir sebagai narasumber Yangto, SH., MH. (Ketua MPI dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang), Yhannu Setiawan (Pakar Hukum dan Kebijakan Publikl), Agus Amin Mursalin, SH., MM. (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pandeglang), Ali Hanafiah (Ketua DPD KNPI Provinsi Banten). Hadir pula sebagai peserta seluruh Pengurus Kecamatan KNPI se – Kabupaten Pandeglang dan Organisasi Kemasyarakatan serta Kepemudaan. (Irf)