Uncategorized
PWI Banten Kecam Oknum Polisi Yang Melakukan Kekerasan Pada Wartawan
![]() |
Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus |
Penulis : Dadang
SBNews.co.id
Serang-Buntut dari Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak kepolisian
Resort Serang saat seorang kuli tinta dari Surat Kabar Banten Pos Panji Bahari dalam
menjalankan tugas profesinya yakni peliputan berita saat aksi mahasiswa. Ia
diancam dan dipukuli oleh oknum Polisi.
Serang-Buntut dari Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak kepolisian
Resort Serang saat seorang kuli tinta dari Surat Kabar Banten Pos Panji Bahari dalam
menjalankan tugas profesinya yakni peliputan berita saat aksi mahasiswa. Ia
diancam dan dipukuli oleh oknum Polisi.
Dengan adanya tindak kekerasan aparat
terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik, meliput Aksi
Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana
Hasanudin (20/10) oleh oknum aparat hukum.
terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik, meliput Aksi
Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana
Hasanudin (20/10) oleh oknum aparat hukum.
Ketua PWI Banten
Firdaus dalam Siaran Persnya Sabtu (21/10/2017)
mengatakan, kekerasan yang dilakukan
oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan
merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Firdaus dalam Siaran Persnya Sabtu (21/10/2017)
mengatakan, kekerasan yang dilakukan
oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan
merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Dalam pasal 8 UU No. 40/1999 tentang pers,
bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan
sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum.
bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan
sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi
Banten menyatakan:
Banten menyatakan:
1. Mengecam tindakan kekerasan terhadap
Wartawan tersebut.
Wartawan tersebut.
2. Menuntut penuntasan kekerasan terhadap
wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat
yang melakukan kekerasan tersebut.
wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat
yang melakukan kekerasan tersebut.
3. PWI Provinsi Banten mengapresiasi
iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke Redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung.
iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke Redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung.
