Berita hari ini
Pungli SDN 3 Labuan Kasi Kesiswaan Bungkam
Penulis :
Pandeglang Siber. News – terkait dugaan pungli di SD 3 Labuan beberapa pejabat yang jelas ada korelasi dengan Sekolah yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui dan baru tahu sejak ada pemberitaan di media. Beberapa pejabat yang ada di Dinas pendidikan enggan memberikan komentar bahkan mereka akui jika pihaknya baru mengetahu adanya dugaan pungli dari berita ini.
Regulasi Hukum Menurut Kepsek
Pungutan yang tidak dibarengi dengan regulasi hukum yang menurut Kepsek SDN 3 Labuan, Kosim S.Pd adalah itu inisiatif orang tua murid atau yang disebut paguyuban orang tua murid. Namun pada realitanya hingga permasalahan ini naik ke permukaan menandakan jika adanya paguyuban ini tidak bisa merangkul dan sefaham dengan wali murid yang lain, sehingga wali murid merasa terpaksa dengan pungli ini.
Sejatinya, pada setiap sekolah ada Komite Sekolah dimana kapasitas komite ini adalah suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah), namun dalam hal ini tidak berfungsi.
Kasi Kesiswaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nono S, enggan memberikan komentarnya atas dugaan pungli di SD model ini.
baca juga : https://siber.news/2019/10/pungli-di-sd-model-labuan/
Begitu juga dengan Plt. Kordinator Wilayah ( KORWIL) Labuan Ade Ghozali yang juga sebagai KORWIL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cikedal, mengaku pula belum mengetahui secara pasti.
Pihaknya kepada media ini Selasa (23/10/2019) melalui pesan Whatss Appnya mengatakan akan melakukan evaluasi serta klarifikasi atas dugaan pungli untuk biaya pengecatan atau memperindah ruangan kelas sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“ secepatnya kita akan melakukan pengecekan kepada yang bersangkutan tentang kebenaran informasi pada media”, katanya.
Korwil mengaku kini dirinya dalam keadaan kurang sehat, namun meyakinkan bahwa ia secepatnya akan menindaklanjuti masalah di SDN 3 Labuan itu.
Sementara Kasi Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Hafid mengatakan jika dirinya merasa kurang pas untuk memberikan keterangan berkaitan dengan dugaan pungli ini, namun ia mengatakan bahwa permasalahan ini akan disampaikan pada Kabid, tegas Hafid. (dad)