Berita hari ini
Proyek P3TGAI Tanjakan Mekar Diduga Asal Jadi
Kabupaten Tangerang-Banten | pada dasarnya semua pekerjaan dan proyek Program percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berjalan harus sesuai aturan dan tata cara di wilayah, Namun pada salah satu proyek yang terjadi di Desa Tanjakan mekar ternyata asal jadi dan tidak mengikuti aturan wilayah setempat, proyek tersebut berada di kp, Jungkel RT 012/005 Desa Tanjakan Mekar kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang,
Menurut keterangan Warga Jungkel AndrI kepada awak media Selasa (29/6) menyatakan bahwa, proyek P3TGAI tersebut ketika mengajukan permohonan ke kantor desa hanya sekedar koordinasi dan tidak menyertakan selembar RAB yang semestinya dilampirkan ketika mau memulai pekerjaan, ucapnya.
Namun beliau tidak mempersoalkan koordinasi tersebut “ adanya kegiatan inidengan harapan semua pekerjaannya bisa sesuai dengan yang diharapkan masyarakat biar saluran air tersebut bisa diselesaikan semestinya namun begitu selesai ternyata saluran tersebut hanya seperti pembatas jalan,”ucap Andri.
Sementara itu Endang selaku pemborong atau penanggung jawab proyek P3TGAI sepertinya enggan di Konfirmasi tidak mau ditemui bahkan selalu menghindar padahal sebelumnya sudah ada janji bertemu untuk mengkalrifikasi.
Adapun selang sehari bertemu beliau berkata sedang ada acara undangan sama warga Tanjakan Mekar dan memohon ijin dan meminta maaf tidak bisa berbicara walaupun sebentar karena sedang buru -buru, ucap Endang.
Adapun seorang warga yang berinisial “IG(35), saya memperhatikan waktu saat pemasangan batunya itu pondasi bagian bawahnya tidak pake adukan, dan ia memastikan bangunan ini tidak tahan lama, yang semestinya kekuatan pondasi itu ada pada bagian bawahnya, ujarnya.
Terpisah dikatakan, Joy selaku dari LSM LINPANHAM mengatakan bahwa, kegiatan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja (APBN), tahun anggaran 2021 yang diperuntukan kelompok P3TGAI tersebut, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait dilokasi, sehingga para oknum pemborong bebas melakukan kecurangan dengan tidak menggunakan adukan terlebih dahulu pada pemasangan batu kali, ujar Joy.
Proyek P3TGAI, irigasi dilaksanakan tanpa adanya papan proyek informasi. “pemasangan batunya juga terlihat dibariskan satu batu dengan cara berjejer tanpa ada bahan adukan terlebih dahulu bagian bawahnya dan pekerjaan terkesan asal-asalan,” ujarnya.
Dijelaskan pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana setiap proyek pembangunan apapun harus dilengkapai dengan papan informasi,dan diduga proyek P3TGAI terlihat dikerjakan asal jadi atau bisa dibilang ini proyek siluman, ucap joy.
Adapun harapan Joy agar pihak terkait segera tindak para oknum yang melakukan proyek P3TGAI di tanjakan mekar tersebut dengan serius, tidak pandang bulu dan Sikap yang Tegas, Karena sementara ini dari lembaga LINPANHAM sudah pada masa penyelidikan di kejari sambil menunggu pemanggilan para saksi, ( ADUN )