Uncategorized
Polres Solsel Masih Dalami Dugaan Pungli Biaya Sertifikat Tanah di Pakan Rabaa Timur
Ilustrasi. (Sumber: Google.com) |
Solsel, SBN – Satuan Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel) masih
terus mendalami dugaan ‘pungutan liar’ biaya sertifikat tanah di Nagari Pakan
Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Sebanyak 40 orang
warga, ditetapkan sebagai saksi. Sebagian diantaranya telah dimintai
keterangannya.
terus mendalami dugaan ‘pungutan liar’ biaya sertifikat tanah di Nagari Pakan
Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Sebanyak 40 orang
warga, ditetapkan sebagai saksi. Sebagian diantaranya telah dimintai
keterangannya.
“Kita
masih terus mendalami persoalan itu,” ungkap AKP M. Rosidi, Kasat Reskrim
Polres Solsel, kepada wartawan, siang tadi (10/10) di ruang kerjanya.
masih terus mendalami persoalan itu,” ungkap AKP M. Rosidi, Kasat Reskrim
Polres Solsel, kepada wartawan, siang tadi (10/10) di ruang kerjanya.
Kasus
ini bermula dari dipungutnya biaya pengurusan sertifikat tanah masyarakat
Kenagarian Pakan Rabaa Timur oleh oknum pejabat nagari setempat, berinisial NR.
Besarannya bervariasi, antara Rp. 500 ribu sampai lebih dari Rp. 1 juta.
ini bermula dari dipungutnya biaya pengurusan sertifikat tanah masyarakat
Kenagarian Pakan Rabaa Timur oleh oknum pejabat nagari setempat, berinisial NR.
Besarannya bervariasi, antara Rp. 500 ribu sampai lebih dari Rp. 1 juta.
Pengurusan
sertfikat tanah itu sebenarnya gratis. Waktu itu, ada program nasional (Prona)
sertifikat tanah dari pemerintah. Ini diduga dilakukan 2016 sampai 2017.
Diperkirakan, puluhan warga yang telah menyetorkan uangnya kepada NR. Persoalan
muncul, ketika sebagian masyarakat yang telah menyetorkan uangnya tersebut,
sertifikatnya tidak juga kunjung keluar. Akhirnya warga mengadu ke Polres
Solsel.
sertfikat tanah itu sebenarnya gratis. Waktu itu, ada program nasional (Prona)
sertifikat tanah dari pemerintah. Ini diduga dilakukan 2016 sampai 2017.
Diperkirakan, puluhan warga yang telah menyetorkan uangnya kepada NR. Persoalan
muncul, ketika sebagian masyarakat yang telah menyetorkan uangnya tersebut,
sertifikatnya tidak juga kunjung keluar. Akhirnya warga mengadu ke Polres
Solsel.
Dari
pantauan dilapangan, sudah hampir empat bulan semenjak warga ‘mengadu’ ke
Polres Solsel, proses hukum terasa berjalan lambat. Sementara, yang dikadukan
adalah orang berjinih di nagari. NR adalah tokoh dan pejabat di nagari tersebut.
Sebagian warga, ada yang takut dan cemas. Sebagiannya lagi, tetap mengejan
keberanian supaya keadilan hukum bisa tegak. “Kami ingin kasus ini cepat
tuntas,” kata salah seorang warga yang keberatan namanya di tulis.
pantauan dilapangan, sudah hampir empat bulan semenjak warga ‘mengadu’ ke
Polres Solsel, proses hukum terasa berjalan lambat. Sementara, yang dikadukan
adalah orang berjinih di nagari. NR adalah tokoh dan pejabat di nagari tersebut.
Sebagian warga, ada yang takut dan cemas. Sebagiannya lagi, tetap mengejan
keberanian supaya keadilan hukum bisa tegak. “Kami ingin kasus ini cepat
tuntas,” kata salah seorang warga yang keberatan namanya di tulis.
Kasat
Reskrim Polres Solsel AKP M.Rosidi menegaskan, tidak ada kasus hukum yang tidak
akan diprosesnya. “Meski saya baru di sini, tapi kasus yang telah masuk
akan terus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Reskrim Polres Solsel AKP M.Rosidi menegaskan, tidak ada kasus hukum yang tidak
akan diprosesnya. “Meski saya baru di sini, tapi kasus yang telah masuk
akan terus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Lebih
lanjut Rosidi menjelaskan, bahwa Kasus Prona Nagari Pakan Rabaa Timur, terus
berjalan. Namun, memang sedikit lama, dikarenakan banyaknya saksi yang mesti
diperiksa. (Rel/J)
lanjut Rosidi menjelaskan, bahwa Kasus Prona Nagari Pakan Rabaa Timur, terus
berjalan. Namun, memang sedikit lama, dikarenakan banyaknya saksi yang mesti
diperiksa. (Rel/J)
Editor:
RICO ADI UTAMA
RICO ADI UTAMA