Berita hari ini
Pilkades Sindang Panon, Timsus 01 Protes Kinerja Panitia, Ini Kata Panitia Pilkades
Penulis :
Siber.news, TANGERANG – Sebanyak 153 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tengah menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu (1/12/2019). Pemilihan pun dilaksanakan di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Namun, dari beberapa lokasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ada juga terkendala soal hak pilih warga, salah satunya adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Tim Pemenangan dari Calon Kepala Desa (Cakades) Sindang Panon nomor urut 01, Khudori juga menyesalkan banyak warga yang memiliki KTP Sindang Panon, namun tidak bisa ikut dalam pemilihan (mencoblos).
“Ada warga yang sudah memiliki surat untuk memilih, lalu diambil oleh RT untuk ditukarkan surat C6. Namun C6 nya tidak diberikan ke warga, yang akhirnya warga tersebut tidak bisa memberikan hak pilihnya,” kata Khudori, Minggu (1/12/2019) siang.
Khudori juga memprotes kinerja Panitia Pilkades yang menurutnya kurang maksimal. Sehingga banyak persoalan yang menurut dia kurang fair pada warga yang memiliki hak pilih dan yang tidak.
Salah satunya kata dia, ratusan warga pendatang yang tidak memiliki KTP Sindang Panon, namun bisa memiliki hak pilih hanya bermodal surat domisili. Sedangkan menurut dia domisili tersebut dibuat pada saat ada pemilihan kepala desa.
“Saya memiliki data domisili warga pendatang yang dibuat belum ada enam bulan. Padahal kan kalau belum ada enam bulan menjadi warga Sindang Panon, belum mempunyai hak pilih,” katanya.
Padahal lanjut Khudori, sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekurang-kurangnya warga pendatang yang memiliki hak pilih (Cakades) harus sudah berdomisili tinggal minimal enam bulan.
“Nah persoalannya baru tinggal 1 bulan aja, bikin domisili dan bisa milih,” ujarnya.
Sementara ditempat yang sama, Panitia Pilkades Sindang Panon, Rahmat membantah kalau ada kecurangan panitia dalam bekerja. Ia merasa panitia bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan.
“Kami sudah bekerja sangat maksimal sesuai dengan peraturan. Terkait ada beberapa warga yang tidak memiliki surat C 6 sudah kami serahkan ke RT masing-masing,” katanya. (Hr)