Uncategorized
Pengendara Roda 4 Dan Roda 2 Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Mesuji Lampung
Penulis : Agus Rahardja
SBNews Mesuji Lampung — Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran aturan berlalulintas yang terjaring Sat Lantas Polres Mesuji, dalam Operasi Zebra Krakatau 2017, selama sepekan.
Kasat Lantas polres Mesuji Lampung AKP Reza Khomeini.S.IK, mengatakan sejak 1-10 November, dari hasil razia yang dilaksanakan di sejumlah lokasi, ditemukan 606 pelanggaran roda dua, 335 mobil barang, dan 115 mobil penumpang.
Ia menjelaskan rata-rata pelanggaran roda dua karena tidak lengkap surat menyurat 213 perkara, tidak menyalakan lampu utama 97 perkara, dan tidak menggunakan helm 254 perkara.
“Sebagian besar pengendara terjaring razia karena tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan berkendara lainnya,” kata Kasat , ditemui di lokasi Ops Zebra, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Simpang Pematang, Jumat (10/11/2017).
Sementara mobil dan kendaraan khusus kelebihan muatan mendominasi yakni 152 perkara, safety belt, dan kelengkapan surat menyurat masing-masing 154 perkara.
Ia mengatakan sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan berakibat fatal, yakni tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan lampu kendaraan pada malam hari, serta berbagai jenis pelanggaran lainnya.
Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra, lanjutnya, terdapat 1145 perkara pelanggaran lalu lintas, dengan 1065 penindakan berupa sanksi tilang, dan 80 teguran. Pihaknya, juga menyita barang bukti berupa 131 kartu SIM, 746 lembar STNK, dan 49 unit kendaraan.
“Kita mengimbau pengendara melengkapi syarat dan ketentuan berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan mudah-mudahan dengan adanya operasi ini akan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar serta ikut menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” katanya.