Uncategorized
Pembubaran Ormas Islam HTI Terkesan Diktator
Jurnalis : (Ayub Nasution)SBN News – Jakarta Timur I Muhammad H Ismail Yusanto juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Menjelaskan, “Terkait pencabutan badan hukum HTI tanpa proses hukum yang jelas. Terindikasi pembubaran organisasi tersebut di nilai merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata, Ujar H Ismail.”Terhadap keputusan tersebut HTI akan melakukan perlawanan hukum, ke depan kami akan terus melakukan perlawanan hukun tuturnya Di PTUN Jalan Sentra Primer Pulogebang Jakarta timur. Kamis (30 /11/17).”Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah resmi membubarkan ormas HTI secara sepihak ini jelas bertentangan dengan landasan dasar negara yakni Pancasila.Lanjut H Ismail Jubir HTI Namun Kami mengaku hingga kini tidak jelas tentang poin pelanggaran yang telah dilakukan oleh HTI “Soalnya belum pernah adanya surat peringatan dari pemerintah kepada kami ucapnya.”Jelasnya dengan keputusan itu pemerintah telah nyata melanggar aturan yang baru dibuatnya sendiri.Keputusan pemerintah tersebut membuktikan bahwa Perppu ini membuka peluang bagi pemerintah menjadi diktator,” ujarnyaMenurut Ismail bahwa sidang putusan sela hari ini terkait permohonan tergugat, kami nyatakan di tolak “Soalnya pembubaran terhadap HTI berarti menghalangi kegiatan dakwah.
H Ismail menganggap bila keputusan tersebut semakin menjelaskan bukti rezim yang anti Islam.”Lebih tegas lagi H Ismal Katakan pemerintah dalam hal ini benar benar melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. “Bahkan diantaranya ada yang masih ditahan hingga sekarang. Kini pemerintah membubarkan ormas Islam secara semena-mena,” ujar tutupnya.
H Ismail menganggap bila keputusan tersebut semakin menjelaskan bukti rezim yang anti Islam.”Lebih tegas lagi H Ismal Katakan pemerintah dalam hal ini benar benar melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. “Bahkan diantaranya ada yang masih ditahan hingga sekarang. Kini pemerintah membubarkan ormas Islam secara semena-mena,” ujar tutupnya.
