Pembangunan Jalan Tidak Maksimal Anggaran 2 Milyar
Penulis :
Pandeglang Banten, Siber.news – akses perlintasan warga Cinoyong dan Kawoyang kini terhambat karena adanya proyek pembangunan jalan senilai 2 Milyar, namun hasil yang dikerjakan hingga kini baru 150 meter volumenya sudah retak.
Pelaksana diduga abaikan Beberapa item Pekerjaan Yang Tidak Dierapkan hingga hasil tidak maksimal
Keretakan jalan beton itu diduga kuat diakibat kurang dalam hal normalisasi.
Banyak Tahapan Yang Diabaikan Pelaksana
Proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Bengras – Pasirgandu kecamatan Carita – Pandeglang yang dilaksanakan oleh CV. Kaukus Muda dengan anggaran sebesar Rp. 2.428.811.272, pekerjaan itu banyak terdapat keretakan yang terjadi pada permukaan atau badan jalan Rigit pavement, dan hal itu diduga karena kurangnya beberapa unsur yang tidak dilaksanakan serta pemeliharaan secara pembasahan yang dilakukan sehingga hasil pembangunan jalan tidak maksimal, sehingga akses perlintasan bagi masyarakat tidak akan bertahan lama.
Kini pekerjaan tersebut diperkirakan sudah mencapai kurang lebih 350 meter. Sementara dikatakan warga setempat saat dipintai keterangan yang berkaitan pembangunan tersebut mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pembangunan itu hanya beberapa titik yang digali untuk pelebaran, sehingga dinilai hal itu menghasilkan pembangunan jalan tidak maksimal.
“Untuk di Lingkungan pemukiman warga, bahu jalan guna pelebaran tidak digali namun ada pula sebagian yang sudah digali. Selain itu, pembangunan jalan itu tidak menggunakan pemadat beton, dan tidak dilakukannya penyemprotan obat cair sebelum permukaan jalan ditutup menggunakan plastik atau Geo textile,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kabid Binamarga Panggil Direktur Pelaksana Dan Konsultan, “Saya sudah panggil pelaksananya, sekaligus konsultan pengawasan pembangunan itu, dan saya mengingatkan kedua belah pihak untuk lebih memperhatikan mutu pembangunan jalan tersebut,” ujar Ade Taufik, Kepala Bidang (KABID) jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Pandeglang, Selasa (08/10/2019).
Ade juga mengatakan, bahwa pelaksana proyek pembangunan jalan itu mengatakan kepadanya akan lebih memperhatikan mutu atau kwalitas serta kwantitas yang sudah tertera dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“pihak pelaksana mengatakan, kepada saya bahwa selanjutnya akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spek dan tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukannya,” tutup Ade kepada Tim Siber News . (irf)