 |
Rudi Koto, Aktivis Piaman Laweh. |
Oleh: RUDI KOTO
SEMAKIN dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Padang Pariaman, menggelitik otak saya akan sebuah kata ‘PKDP’. Kata tersebut adalah kepanjangan dari Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), sebuah organisasi paguyuban yang cukup besar di Indonesia, yang berfungsi menyatukan perantau asal Kota Pariaman, Padang Pariaman & sekitarnya.
Ali Mukhni telah berakhir, Ia tidak bisa lagi unjuk gigi untuk menjadi Bupati Padang Pariaman yang ketiga kali, karena aturan hanya membenarkan dirinya duduk bertahta dua periode saja (10 Tahun) di negeri orang Piaman Laweh ini.
Kembali ke PKDP, organisasi ini dipandang penulis memiliki masalah serius, tapi tak kasat mata. Salah satu sebabnya diduga karena adanya beberapa lini kepentingan yang saling tarik menarik antar pengurusnya. Kepentingan itu kental berbau politik dan dampak perbedaan pendapat tersebut, membuat PKDP disinyalir berkubu – kubu.
Sebagai organisasi paguyuban, PKDP tidak bisa dipungkiri memang terlihat besar, tapi sayangnya kurang kompak, karena berkubu – kubu itu.
Seandainya PKDP bisa bak pepatah ‘saciok bak, sadanciang bak basi. Kalurah samo manurun, kabukik sama mandaki’, mungkin akan lebih kompak dibandingkan kondisi saat ini. Malah, kalau PKDP sudah solid kembali, Pemimpin Daerah (Bupati/ Wakil Bupati) Padang Pariaman akan bisa ditentukan oleh PKDP.
Jika saja, jelang Pilkada 2020 mendatang PKDP pulang kampung bersama se Dunia dan berembug menentukan sikap siapa bakal calon yang perlu disaring dan layak bertarung di Pilkada, rasa – rasa akan lahir pemimpin Padang Pariaman yang lebih baik.
Walaupun, yang memilih itu adalah warga yang tinggal dikampung, tapi peran perantau juga tidak kalah pentingnya. Karena tidak semua perantau yang ‘buta’ informasi di kampung halamannya, apalagi teknologi yang teramat canggih dan berada digenggaman seperti saat ini.
Selain itu, Padang Pariaman yang terkenal dengan sejarah penyebaran Islam nan fenomenal, tokoh Syekh Burhanuddin sangat melekat dipikiran banyak orang. Artinya, Padang Pariaman bisa saja masuk kategori serambi Islam yang sungguh luar biasa.
Itu artinya pula, Padang Pariaman tidak terlepas dari label ke Islamannya, maka menjadikan daerah yang rakyatnya ber-Iman dan ber-Taqwa; bukanlah keniscayaan belaka. Sebab jika disuatu negeri kaumnya sudah ber-Iman dan ber-Taqwa, maka masyarakat akan makmur, sejahtera dan masyhur; janji Allah SWT.
Maka, Padang Pariaman yang lebih baik; ber-Iman dan ber-Taqwa terwujud, sehingga ekonomi, sosial dan budaya akan ikut meningkat dengan sendiri.
Oleh sebab itu, PKDP kali ini harus turun tangan totalitas melakukan renovasi dan rehabilitas kampung halamannya. Semoga suara ini di dengar…!