Uncategorized
Part 1, Yuswir Arifin : Tuduhan Korupsi Tanah Air Amo Tidak Benar & Saya Belum Bupati Waktu Itu?
![]() |
Yuswir Arifin, Bupati Sijunjung dan Kantor Bupati Sijunjung yang sedang direhab. (Foto: Rico Adi Utama) |
Sijunjung,
SBN – Bupati
Sijunjung menyayangkan tuduhan dan telah dilaporkan dirinya oleh Divisi
Intelegen Pusat Badan Advokasi Penyelamatan Asset Negara (BAPAN), yang juga Pjs Ketua DPD Provinsi Sumbar M. Rafik S.iT
MM, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu yang lalu.
SBN – Bupati
Sijunjung menyayangkan tuduhan dan telah dilaporkan dirinya oleh Divisi
Intelegen Pusat Badan Advokasi Penyelamatan Asset Negara (BAPAN), yang juga Pjs Ketua DPD Provinsi Sumbar M. Rafik S.iT
MM, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya,
selain tidak sesuai fakta, tuduhan terhadap dirinya itu berbau politis. Belum lagi,
hal itu sangat mencoreng nama baik Bupati Sijunjung bagi masyarakatnya yang di
ranah maupun di rantau.
selain tidak sesuai fakta, tuduhan terhadap dirinya itu berbau politis. Belum lagi,
hal itu sangat mencoreng nama baik Bupati Sijunjung bagi masyarakatnya yang di
ranah maupun di rantau.
Sebelumnya,
sebagaimana yang dikutip dari www.tribunnews.com,
M Rafik melaporkan Yuswir Arifin terhadap 5 dugaan Tipikor (baca; Tindak Pidana
Korupsi). Dalam wawancara dirumah pribadinya itu, Yuswir Arifin membeberkan dan
menjawab, bahwa 5 tuduhan tersebut sangat tidak benar.
sebagaimana yang dikutip dari www.tribunnews.com,
M Rafik melaporkan Yuswir Arifin terhadap 5 dugaan Tipikor (baca; Tindak Pidana
Korupsi). Dalam wawancara dirumah pribadinya itu, Yuswir Arifin membeberkan dan
menjawab, bahwa 5 tuduhan tersebut sangat tidak benar.
Seperti
tuduhan pertama, terkait dana APBD tahun
2007 sebesar Rp 2 miliar, lalu 2008 sebesar Rp 3,3 Miliar, dengan kegiatan dan
penyelesaian kasus tanah di Kabupaten Sijunjung dan dicairkan pada 2009.
Anggaran tersebut dengan nama program kegiatan pengadaan tanah kas daerah
bidang perkebunan seluas 600 hektare dan berlokasi di Nagari Air Amo Kecamatan Kamang
Baru.
tuduhan pertama, terkait dana APBD tahun
2007 sebesar Rp 2 miliar, lalu 2008 sebesar Rp 3,3 Miliar, dengan kegiatan dan
penyelesaian kasus tanah di Kabupaten Sijunjung dan dicairkan pada 2009.
Anggaran tersebut dengan nama program kegiatan pengadaan tanah kas daerah
bidang perkebunan seluas 600 hektare dan berlokasi di Nagari Air Amo Kecamatan Kamang
Baru.
“Saya
jadi Bupati tahun 2010, sementara tuduhan itu, seperti yang diberitakan soal
pengadaan tanah di Air Amo dicairkan tahun 2009. Bupatinya waktu itu Bapak
Darius Apan, dimana masuknya saya itu kalau dituduh korupsi?” ungkap Yuswir
Arifin.
jadi Bupati tahun 2010, sementara tuduhan itu, seperti yang diberitakan soal
pengadaan tanah di Air Amo dicairkan tahun 2009. Bupatinya waktu itu Bapak
Darius Apan, dimana masuknya saya itu kalau dituduh korupsi?” ungkap Yuswir
Arifin.
“Pembelian
tanah seluas 500 Hektare, bukan 600 Hektare. Nilai tanah itu Rp. 1,5 Juta/
Hektare dan kwitansi pembeliannya hanya Rp. 750 Juta, kok korupsinya sampai Rp.
5,3 Miliar?,” pungkasnya.
tanah seluas 500 Hektare, bukan 600 Hektare. Nilai tanah itu Rp. 1,5 Juta/
Hektare dan kwitansi pembeliannya hanya Rp. 750 Juta, kok korupsinya sampai Rp.
5,3 Miliar?,” pungkasnya.
Namun,
untuk menggali lebih dalam terkait tuduhan dan laporan BAPAN ini, Redaksi SBN
sedang berusaha melakukan kontak dengan Ketua Umum BAPAN, Drs. H. Nofrizal,
MAP, DT,SH, yang saat ini sudah dikirim pesan melalui akun Facebooknya, Senin
(8/10/2018).
untuk menggali lebih dalam terkait tuduhan dan laporan BAPAN ini, Redaksi SBN
sedang berusaha melakukan kontak dengan Ketua Umum BAPAN, Drs. H. Nofrizal,
MAP, DT,SH, yang saat ini sudah dikirim pesan melalui akun Facebooknya, Senin
(8/10/2018).
Sementara
itu, pada Part (Bagian) selanjutnya, SBN akan membeberkan fakta versi Yuswir
Arifin dengan perimbangan informasi tambahan dari BAPAN, terkait 4 dugaannya
lainnya.
itu, pada Part (Bagian) selanjutnya, SBN akan membeberkan fakta versi Yuswir
Arifin dengan perimbangan informasi tambahan dari BAPAN, terkait 4 dugaannya
lainnya.
Dilain
sisi, dengan adanya aroma politis yang menyeruak dari peristiwa laporan ini, Bupati
Sijunjung berharap nantinya kan terungkap aktor intelektual dibalik itu semua.
Menurutnya, M. Rafik hanya permukaannya saja, sangat tidak mungkin Ia sendiri. (Rico Adi Utama)
sisi, dengan adanya aroma politis yang menyeruak dari peristiwa laporan ini, Bupati
Sijunjung berharap nantinya kan terungkap aktor intelektual dibalik itu semua.
Menurutnya, M. Rafik hanya permukaannya saja, sangat tidak mungkin Ia sendiri. (Rico Adi Utama)
