Uncategorized
Lagi-lagi..!!! PKBM Di Kabupaten Pandeglang Minta Warga Belajar Tebus Ijasah
PKBM Ahmad Dahlan di Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang |
PKBM Ahmad Dahlan Kec. Sindangresmi harus tebus Ijazah Paket C mencapai Rp 700.000 -1.500.000. Apakah Paket C itu gratis bagi para warga belajar yang bernotabene warga Negara yang putus sekolah atau drop out, hal ini selalu jadi alasan klasik dalam tubuh Dinas Pendidikan di kabupaten Pandeglang, pasalnya tidak ada kejelasan yang mutlak bayar atau gratis. Peserta Ujian dimintai untuk penebusan ijasahnya dengan alasan untuk membantu BOP PKBM.
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Ahmad Dahlan, yang berada di kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang – Banten diduga mengharuskan bagi para peserta ujian paket C setara SMU sederajat untuk menebus Ijazah sebesar Rp 700.000 hingga Rp 1.500.000.
Dikatakan beberapa peserta, dirinya harus menebus Ijazah sebesar Rp 1.500.000 kepada Imas Mastika salah satu pengelola di PKBM itu Bidang TBM, dan jika Ijazah itu belum dilunasi maka para peserta tidak bisa mengambilnya.
“Semua peserta harus melunasi tebusan Ijazah itu, dan bagi yang sudah melunasi baru bisa menerima Ijazah kesetaraan tersebut,” ungkap salah satu peserta ujian, yang enggan ditulis identitasnya.
Terpisah dikatakan Joni, Ss selaku Ketua di PKBM itu menurutnya, tebusan Ijazah adalah bentuk partisipasi para peserta untuk keberlangsungan kegiatan belajar ditempat itu. “Itu saya rasa bukan bentuk tebusan ataupun pungutan, namun itu semua adalah partisipasi dari para peserta yang mengikuti kegiatan belajar mengajar paket kesetaraan A, B dan C di PKBM Ahmad Dahlan,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengakui bahwa, tebusan Ijazah itu hanya sebesar Rp 700.000, adapun tebusan tersebut mencapai Rp 1.500.000 itu diluar sepengetahuan dirinya. “Saya hanya menerima Rp 700.000 dari perijazah, adapun lebih dari itu, itu saya belum mengetahuinya,” tambahnya.
Joni juga memaparkan tebusan tersebut digunakan untuk pembelian Unit computer, dan sewa gedung serta perangkat komputer untuk kegiatan ujian para peserta. Menurutnya, ujian itu yang pada akhirnya diwajibkan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sementara pihak pemerintah sendiri tidak atau belum mengucurkan bantuan biaya UNBK tersebut, hingga kegiatan itu cukup menyulitkan pihak pengelola PKBM itu, dan dikatakannya bahwa Ijazah para peserta juga masih banyak yang belum ditebus.
“Sampai sekarang ini, masih ada tunggakan bekas kegiatan para peserta ujian kesetaraan,” papar Joni.
Setelah itu Joni menjelaskan melauli aplikasi Whatsapp miliknya, berkaitan Ijazah yang masih belum diambil oleh para peserta, dan dia juga menjelaskan bahwa uang penebusan Ijasah itu bukanlah pungutan ataupun penebusan Ijasah, melainkan hal itu untuk opetasional PKBM.
“Perlu juga diketahui, bahwa itu bukan soal penebusan ijazah, melaikan biaya opraional PKBM dan sah untuk dilakukan sesuai standar oprasional PKBM, soal ijazah yg masih ada bukan berarti saya tahan, akan tetapi karena kesibukan para peserta yang belum sempat mengambilnya, yang formal saja masih banyak di Sekolah-sekolah, apa lagi non formal,” jelasnya. (irf)