Berita hari ini
Panitia Pilkades Darmasari Gelar Musyawarah Membahas Putusan PTUN
Lebak, siber.news | Dalam rangka pembahasan hasil keputusan yang di keluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan salasatu Bakal Calon (BALON) yang tidak diloloskan oleh panitia Pilkades Darmasari menjadi Calon Kepala Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten untuk periode 2021-2027, panitia Pilkades Darmasari menggelar musyawarah, yang melibatkan seluruh anggota Panitia Pilkades Darmasari dan di pimpin langsung oleh ketua Panitia Iskandar.
Dalam musyawarah tersebut hadir juga, Panitia Sub Kecamatan Bayah Akhmad Sutardi (Seckam), semua Calon Kepala Desa (Cakades) dan, Kapolsek Bayah AKP R.Ampri beserta jajaran, bertempat di aula kantor desa setempat, Selasa (19/10/2021.
Kepada siber.news, Panitia Pilkades Darmasari Iskandar mengatakan, dalam musyawarah ini tentunya saya selaku ketua Panitia mempersilahkan kepada semua Cakades untuk memberikan masukan yang nantinya akan kami sampaikan ke panitia Pilkades tingkat Kabupaten, tegasnya.
Di tempat yang sama Ahmadyani,Tugio, Seli Ayuningtyas, dan Ade Hidayat sepakat dan satu suara agar Pilkades tetap digelar sesuai tahapan, dan apabila harapan kami tidak diindahkan kami (empat calon) tidak menjamin tahapan berikutnya akan kondusif seperti sekarang, kita berempat sudah memenuhi dan mengikuti tahapan demi tahapan Pilkades sesuai dengan aturan, tandas ke empat calon ini.
Sementara pihak lain Kadis DPMD Kabupaten Lebak H. Baby Imrony Saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan ini kan baru putusan sela, belum ada yang dinyatakan kalah, dengan kejadian ini kita jadikan pelajaran, dan menanggapi panitia akan menghadap, kita siap menerima, Sebenarnya tinggal berkirim surat aja, tetapi kalaupun ke pemerintah kabupaten kita pasti terima juga, terangnya.
Terpisah dikatakan Erwin Komara Sukma (Aa) mengapresiasi dan meminta agar panitia Pilkades jangan terpengaruh dengan putusan Sela PTUN, ini belum final jadi saya harap semua Cakades bisa tenang dan tetap kondusif, pungkasnya. (Riki)
