Uncategorized
Menjelang Ramadhan Polres Mesuji Rajia Warung Remang Remang Di Mesuji Lampung
Jurnalis : Agus Rahardja
SBNews -Mejalang Ramadhan Jajaran Polres Mesuji lakukan Rajia Giat di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung, Pengunjung pria dan wanita pelayan di warung remang-remang disempanjang lintas timur Sumatera Mesuji Lampung diamankan Jajaran polres mesuji lampung saat razia atau operasi penertiban kafe dan warung remang-remang di kabupaten Mesuji Lampung, Minggu (16/418) sekitar pukul 22.00 Wib. Selain itu, polisi juga menyita ratusan minuman keras jenis tuak atau air, satu buah bong alat hisap sabu,dan empat senjata tajam.
“Kapolres Mesuji Lampung AKBP Edi pornomo dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Fadil Rohim mengatakan, operasi razia pertama dilakukan di Warung remang remang milik Arfan (49) warga Pematang pematang panggang Pemilik warung,Dari warung remang-remang Karaoke star blue tersebut, petugas mengamankan 2 orang wanita yang bertugas sebagai pelayan bernama Erin (22) dan Emi (30),” 1 tamu Sutarno(44) Mereka ikut diangkut untuk pendataan oleh polisi.” ujar Fadil.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bong alat hisap 3 senjata tajam, 2 unit roda dua,1 jeriken tuak masing-masing berisi 30 liter,” ucap fadil
Razia kedua dilakukan polisi di warung remang-remang bertuliskan Ratu Emas milik Rupawan (63) warga daerah pematang panggang. Di warung ini, polisi mengamankan 1 sajam didalam mobil Fortuner,. 1 kendaraan Fortuner
Rajia ketiga dilakukan polisi diwarung lenser wengi, diwarung ini polisi mengamankan pemilik kafe bernama Sri (46) warga register 45, bersama Neneng (27) PKS.
“Barang bukti dari cafe Lenser wengi ini ditemukan 1 kendaraan roda dua dan Ratusan botol Bir Hitam miras, Namun saat razia di 3 warung remang remang kafe hasilnya nihil karena tutup,” kata fadil
Polisi menjerat hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pemilik cafe, warung remang remang Serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe atau warung remang – remang tersebut.
“Saya selalu mengingatkan, jangan ada lagi warung seperti ini. Karena ini berpotensi tindakan pidana lainnya, yang berasal dari hal-hal yang memabukkan,” tegas Fadil.