Uncategorized
Mengintip Kabinet DERAZS & Sawahlunto Yang Lebih Baik?
![]() |
DERAZS |
Oleh
: RICO ADI UTAMA
: RICO ADI UTAMA
Kurang
lebih 3 tahun saya pernah mendampingi Deri Asta,SH dalam prosesi politiknya.
Memang, tidak bisa dipungkiri sikapnya yang santun adalah performance utama Deri, sapaan akrab Deri Asta. Peformance tersebut menjadi nilai jual
politik Deri di Kota Sawahlunto, karena memang banyak orang yang nyaman
berdekatan dan berkomunikasi dengan dirinya.
lebih 3 tahun saya pernah mendampingi Deri Asta,SH dalam prosesi politiknya.
Memang, tidak bisa dipungkiri sikapnya yang santun adalah performance utama Deri, sapaan akrab Deri Asta. Peformance tersebut menjadi nilai jual
politik Deri di Kota Sawahlunto, karena memang banyak orang yang nyaman
berdekatan dan berkomunikasi dengan dirinya.
Kehadiran
Zohirin Sayuti,SE, mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto, menjadi
cikal bakal pendamping Deri turut saya support. Karena jika Deri memimpin, Ia
sangat perlu pendamping yang benar – benar terlatih dengan alur birokrasi,
Zohirin lah seniornya!
Zohirin Sayuti,SE, mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto, menjadi
cikal bakal pendamping Deri turut saya support. Karena jika Deri memimpin, Ia
sangat perlu pendamping yang benar – benar terlatih dengan alur birokrasi,
Zohirin lah seniornya!
Akhirnya,
Pasangan Deri Asta – Zohirin Sayuti (DERAZS), menang telak di Pilkada Kota
Sawahlunto 2018, mengalahkan dua pasangan lainnya; Ali Yusuf – Ismed (ALIS)/
Petahana dan Fauzi Hasan – Dasrial Ery (F-DE). Namun, Saya tidak lagi bersama
DERAZS sebulan sebelum Pilkada itu terjadi, karena harus menyatakan hijrah
bersama ALIS, dengan berbagai alasan yang prinsipil.
Pasangan Deri Asta – Zohirin Sayuti (DERAZS), menang telak di Pilkada Kota
Sawahlunto 2018, mengalahkan dua pasangan lainnya; Ali Yusuf – Ismed (ALIS)/
Petahana dan Fauzi Hasan – Dasrial Ery (F-DE). Namun, Saya tidak lagi bersama
DERAZS sebulan sebelum Pilkada itu terjadi, karena harus menyatakan hijrah
bersama ALIS, dengan berbagai alasan yang prinsipil.
Sementara
itu, masyarakat Kota Sawahlunto selain ingin perubahan, mereka juga menginginkan
pemimpin yang santun dan bersahaja, seperti Deri. Lalu, bagaimana pula soal tagline ‘Untuk Sawahlunto Yang Lebih Baik’?
itu, masyarakat Kota Sawahlunto selain ingin perubahan, mereka juga menginginkan
pemimpin yang santun dan bersahaja, seperti Deri. Lalu, bagaimana pula soal tagline ‘Untuk Sawahlunto Yang Lebih Baik’?
Tidak
lain, cara mewujudkan Kota Sawahlunto yang lebih baik, menurut hemat saya
adalah dengan; meningkatkan kualitas ekonomi rakyat Kota Sawahlunto, memperbaiki
infrastruktur (terutama akses, dikarena jalan di Kota Sawahlunto yang mudah
ambruk), meningkatkan pola dan kualitas pendidikan generasi penerus, memastikan
proporsional serta professional Kepala OPD dan beberapa sektor strategis
lainnya, termasuk soal destinasi wisata.
lain, cara mewujudkan Kota Sawahlunto yang lebih baik, menurut hemat saya
adalah dengan; meningkatkan kualitas ekonomi rakyat Kota Sawahlunto, memperbaiki
infrastruktur (terutama akses, dikarena jalan di Kota Sawahlunto yang mudah
ambruk), meningkatkan pola dan kualitas pendidikan generasi penerus, memastikan
proporsional serta professional Kepala OPD dan beberapa sektor strategis
lainnya, termasuk soal destinasi wisata.
Dilain
sisi, issue Kabinet DERAZS hingga
saat ini terus menjadi buah bibir beberapa kalangan. Maka, untuk hal itu apakah
DERAZS akan mengacu pada standar proporsional dan professional dalam mendesain kabinet?
Sehingga yang duduk sebagai Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam
Kabinet DERAZS, adalah benar orang – orang yang mumpuni dalam bidangnya?
sisi, issue Kabinet DERAZS hingga
saat ini terus menjadi buah bibir beberapa kalangan. Maka, untuk hal itu apakah
DERAZS akan mengacu pada standar proporsional dan professional dalam mendesain kabinet?
Sehingga yang duduk sebagai Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam
Kabinet DERAZS, adalah benar orang – orang yang mumpuni dalam bidangnya?
Tetapi,
apabila DERAZS menjadikan standar ‘Like’
and ‘Dislike’ (Suka dan/ atau Tidak Suka), dalam memilih Kabinetnya, saya
prediksi Kota Sawahlunto hanya akan berjalan ditempat dan lebih parahnya lagi,
lebih buruk dari rezim sebelumnya!
apabila DERAZS menjadikan standar ‘Like’
and ‘Dislike’ (Suka dan/ atau Tidak Suka), dalam memilih Kabinetnya, saya
prediksi Kota Sawahlunto hanya akan berjalan ditempat dan lebih parahnya lagi,
lebih buruk dari rezim sebelumnya!
Sementara
itu pula, menurut aturan dan Undang – Undang, yang harus ditaati oleh kepala
daerah terpilih yang baru dilantik, untuk melakukan mutasi pejabat, merujuk
pada Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Pasal
162 ayat 3.
itu pula, menurut aturan dan Undang – Undang, yang harus ditaati oleh kepala
daerah terpilih yang baru dilantik, untuk melakukan mutasi pejabat, merujuk
pada Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Pasal
162 ayat 3.
Dalam
Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang
akan melakukan pergantian pejabat di
lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka
waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal
pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang
akan melakukan pergantian pejabat di
lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka
waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal
pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
Seandainya,
tidak terdapat kendala, jika DERAZS dilantik tanggal 20 September 2018
mendatang, maka DERAZS dapat mengajukan Kabinetnya/ memutasi kepada Menteri
Dalam Negeri, sekitar Bulan Maret 2019.
tidak terdapat kendala, jika DERAZS dilantik tanggal 20 September 2018
mendatang, maka DERAZS dapat mengajukan Kabinetnya/ memutasi kepada Menteri
Dalam Negeri, sekitar Bulan Maret 2019.
Maka,
selama enam bulan usai dilantik, DERAZS harus benar – benar memonitor kinerja
OPD-nya dengan se-objektif mungkin serta menghindari subjektif penilaian (Like
and Dislike). Jadikan catatan minus, bagi Kepala OPD yang berbasiskan ABS (Asal
Bos Senang) dan catatan plus bagi Kepala OPD yang berbasiskan kinerja, prinsip
birokrasi dan loyalitas terhadap pimpinan. (***)
selama enam bulan usai dilantik, DERAZS harus benar – benar memonitor kinerja
OPD-nya dengan se-objektif mungkin serta menghindari subjektif penilaian (Like
and Dislike). Jadikan catatan minus, bagi Kepala OPD yang berbasiskan ABS (Asal
Bos Senang) dan catatan plus bagi Kepala OPD yang berbasiskan kinerja, prinsip
birokrasi dan loyalitas terhadap pimpinan. (***)
