Uncategorized
LEMKASPA : Pernyataan Mustaqim Bukan Atas Nama Lembaga
Jurnalis (Ichsan)
SBNews – Jakarta I Direktur Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh (LEMKASPA), Samsul Bahri M.Si menyangkal postingan terkait tuntutan penghentian bahasan bendera Aceh di akun facebook Mustaqim Abubakar, bukanlah pernyataan dari lembaga tersebut, melainkan pernyataan pribadi Mustaqim di akun medsosnya.” Pemberitaan salah satu media online pada senin tanggal 11 Desember 2017, menyangkut stastus facebook Mustaqim, Bukan pernyataan resmi LEMKASPA,” ujar Samsul Bahri M.Si. (12/12/17)Dalam pernyataan persnya, Samsul Bahri berulang kali menegaskan bahwa pernyataan Mustaqim tersebut merupakan pernyataan yang dibuat secara pribadi di medsos, bukan rilis resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.” Status yang diangkat oleh rekan-rekan media bukan atas nama lembaga. Sekali lagi saya tegaskan bukan atas nama lembaga. Jadi jangan salah dalam memahami, itu murni hal pribadi. Stastus tersebut terlebih diangkat dari halaman akun facebook Mustaqim,” demikian penjelasan Samsul Bahri M.Si.Dia juga menekankan, persoalan status facebook Mustaqim tidak bisa dikaitkan dengan lembaga. ” Selama ini Lemkaspa sudah sangat konsen dalam menyuarakan kepada Pemerintah Pusat untuk segera disahkan bendera aceh sebagai mana yang diinginkan masyarakat,” Dia juga mengungkapkan, selama ini setiap pernyataan dari Lemkaspa yang masuk ke meja redaksi harus sepengetahuan pimpinan lembaga tersebut. ” Jadi tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan. Apalagi statemen-statemen yang menyangkut dengan kepentingan Aceh,” ungkapnya.Sebenarnya Samsul engan menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media online. Namum ini semua sudah ikut terbawa nama lembaga jadi harus dia luruskan, supaya tidak menimbulkan persepsi dikalangan publik, yang seakan-akan lemkaspa sangat anti dengan bendera Aceh.
SBNews – Jakarta I Direktur Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh (LEMKASPA), Samsul Bahri M.Si menyangkal postingan terkait tuntutan penghentian bahasan bendera Aceh di akun facebook Mustaqim Abubakar, bukanlah pernyataan dari lembaga tersebut, melainkan pernyataan pribadi Mustaqim di akun medsosnya.” Pemberitaan salah satu media online pada senin tanggal 11 Desember 2017, menyangkut stastus facebook Mustaqim, Bukan pernyataan resmi LEMKASPA,” ujar Samsul Bahri M.Si. (12/12/17)Dalam pernyataan persnya, Samsul Bahri berulang kali menegaskan bahwa pernyataan Mustaqim tersebut merupakan pernyataan yang dibuat secara pribadi di medsos, bukan rilis resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.” Status yang diangkat oleh rekan-rekan media bukan atas nama lembaga. Sekali lagi saya tegaskan bukan atas nama lembaga. Jadi jangan salah dalam memahami, itu murni hal pribadi. Stastus tersebut terlebih diangkat dari halaman akun facebook Mustaqim,” demikian penjelasan Samsul Bahri M.Si.Dia juga menekankan, persoalan status facebook Mustaqim tidak bisa dikaitkan dengan lembaga. ” Selama ini Lemkaspa sudah sangat konsen dalam menyuarakan kepada Pemerintah Pusat untuk segera disahkan bendera aceh sebagai mana yang diinginkan masyarakat,” Dia juga mengungkapkan, selama ini setiap pernyataan dari Lemkaspa yang masuk ke meja redaksi harus sepengetahuan pimpinan lembaga tersebut. ” Jadi tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan. Apalagi statemen-statemen yang menyangkut dengan kepentingan Aceh,” ungkapnya.Sebenarnya Samsul engan menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media online. Namum ini semua sudah ikut terbawa nama lembaga jadi harus dia luruskan, supaya tidak menimbulkan persepsi dikalangan publik, yang seakan-akan lemkaspa sangat anti dengan bendera Aceh.
