Berita hari ini
Lagi, Berkedok Toko Kosmetik di Cilegon Digerebeg Warga Karena Warga Jual Hexymer
Cilegon, siber.news | Diduga menjual obatan terlarang, toko kosmetik di Jalan Raya Ramanuju Kelurahan Ramanuju kecamatan Citangkil kota Cilegon Banten, warung tersebut digerebek warga, Senin (14/3) tadi siang. Aksi tersebut, sempat menghebohkan pengguna jalan yang melintas, karena penasaran dengan banyaknya masa yang melakukan penggerebekan di toko kosmetik itu.
Pemuda setempat, Andi menerangkan, warga telah lama mencurigai keberadaan toko berkedok penjualan kosmetik itu, karena umumnya yang datang adalah anak-anak remaja.
Pihaknya menduga, aktivitas penjualan kosmetik yang dilakukan pemilik toko hanya untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.
“Kami perhatikan kok ada yang janggal. Ternyata benar, kecurigaan kami. Toko tersebut menjual obat terlarang,” kata Andi di lokasi,
Atas kecurigaan itu, kemudian warga yang melakukan penggerebekan dengan jumlah lebih dari 6 orang. “Setelah kita geruduk dan ternyata benar menyediakan beberapa obat obatan yang dilarang dijual bebas seperti Hexymer dan Tramadol, jadi langsung kami gerebek. Agar tak lagi menjual di kampung kami,” tegasnya.
Dari penggerebekan itu, warga mengamankan satu orang yang berada di dalam toko itu sebagai penunggu, tetapi belam sempat diamankan penunggu tersebut meminta untuk menghubungi Boss pemiliknya dan melarikan diri, dengan meninggal toko tersebut.(dd-siber)