Kualitas Pembangunan Pamsimas di Desa Ogan Campang Dipertanyakan
Lampung Utara, Siber—Desa Ogan Campang, Kacamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara telah mendapatkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) namun dekian, pembangunan itupun disinyalir tak sesuai dengan pelaksana kegiatan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis). Sedangkan, program PAMSIMAS merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Secara umum, Program PAMSIMAS ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin per desa/kelurahan dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup sehat dengan membangun/menyediakan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Namun berbeda dengan pembangunan di Desa Ogan Campang seperti yang disampaikan, warga setempat yang engan disebutkan namanya mengatakan terkait soal pembangunan didesanya ia menimbulkan sebuah pertanyaan. Sebab, warga desa setempat sempat berpikir mengenai bangunan yang dikerjakan oleh pihak pengelola dengan kualitas yang meragukan.
“Kami ragu dengan kualitas bangunan PAMSIMAS itu. Kenapa, karna pembangunan itu kami rasakan tidak akan bertahan lama, sebab, karna dengan membendung sungai contohnya saja seperti Pamsimas yang lama,” ujarnya, Kamis (26/11/20).
Menurutnya, dengan kondisi pembangunan PAMSIMAS yang diragukan tidak penuhi juklak dan juknis sehingga kekokohanyapun tak terjamin. Sebab, bangunannya diletakan dengan cara membendung sungai. Sehingga kami yakin tidak akan bertahan lama.
“Soalnya pembangunan Pamsimas yang lama saja sekarang ini tidak berpungsi/rusak. Kami juga takut dengan kualitas Pamsimas yang sekarang ini soalnya pembangunan nya sama dengan yang lama,” katanya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pengelola, Jamudin belum dapat dikonfirmasi.(Pebri)