Berita hari ini
KSOP Kelas I Banten Dituding GMAKS Tidak Transparan Tentang Program
Serang, siber.news | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten (KSOP) dituding Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) KangkangI Undang-undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik UU Nomor 14 tahun 2008, hal ini dikatakan oleh Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri Belum lama ini di ruang kerjanya di kota Serang Banten, menurutnya pihak KSOP tidak bisa memberikan informasi berkaitan dengan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut. Padahal semuanya sudah diatur dalam undang undang. “jadi dalam hal pelaksanaan program yang dibiayai dari anggaran negara itu perlu adanya keterbukaan untuk masyarakat sendiri dan bukan hal informasi yang dikecualikan,” jelas Saeful Bahri.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menempuh langkah langkah administrasi dengan cara bersurat kepada institusi itu, tetapi apa yang didapat dari balasan yang mereka jawab sepertinya mereka tidak memahami administrasi.
Baca Juga : Proyek Situ Cigambar Diduga Intimidasi Warga Hibahkan Tanahnya
Jawaban yang diberikan melalui suratnya menjawab jika semua yang ditanyakan silahkan buka saja semua informasi kegiatan semuanya sudah tertuang dalam website bahkan pelaksanaan kegiatan kami selalu diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan Pusat (BPKP).
“hal yang aneh dari pihak KSOP saat dimintai informasi berkaitan dengan kegiatannya secara terperinci mereka malah menjawab sudah ada di website,” ujarnya.
jika jawaban demikian itu sama saja menutupi karena imformasi yang didapati pada website ini hanya sebara garis besar saja sangatlah tidak mungkin ada rinciannya, lanjutnya.
Sementara kita tanyakan tentang Program Infrastruktur Konektifitas Belanja Barang dengan rincian Rp.4.047.379.000,- Belanja Modal Rp.10.213.860,-
Keselamatan dan Keamanan Transportasi Laut Belanja Barang Rp. 2.754.557.000,- Infrastruktur Konektivitas Transportasi Laut Rp. 10.073.937.000
Prasarana Bidang Konektivitas Laut Belanja Modal Rp.10.000.000.000,-
OM Prasarana Bidang Konektivitas Laut Belanja Barang Rp.73.937.000,- Penunjang Teknis Transportasi Laut
Koordinasi Belanja Barang Rp. 1.218.885.000,- Layanan Sarana Internal Belanja Modal Rp.213.860.000,-, malah mereka menjawab harus dibuka di website dimana kita masyarakat bisa mendapatkan informasi.
Terpisah dikatakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Barlet Silalahi saat dihubungi melalui telpon genggam miliknya Minggu (19/12) mengatakan, pihaknya sudah transparan dalam melaksanakan kegiatan jika ingin mengetahui segala informasi tentang program kerja serta realisasi progran sekarang jaman mudah karena semua informasi bisa diakses melalui website resmi kami, tegasnya.
“jadi tidak ada yang kita tutupi dalam menyampaikan informasi karena sudah tersedia pada website itu, selain itu juga dalam pelaksanaan program kita diaudit kok oleh BPK,” ujarnya. (dd-siber)