Uncategorized
KPU Kota Serang Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota
Penulis : Dzikri
SBNews Kota Serang. Pilkada merupakan ajang yang ditunggu-tunggu oleh rakyat, disitulah rakyat menentukan siapa pemimpinya yang akan mengatur segenap hajat hidup rakyat disuatu daerah. Disinilah nasib rakyat ditentukan. Kesalahan memilih pemimpin suatu daerah menjadi benih kehancuran suatu daerah.
Pilkada serentak di Indonesia mulai terasa sengit. Begitupun di Kota Serang, perhelatan kini semakin terasa. Setelah sekian lama, hari yang ditunggu-tunggu bagi semua pasangan calon, pada hari Senin, 12 Februari 2018 di Hotel Le Dian, Kota Serang telah dilaksanakan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2018-2023. Acara ini dihadiri oleh PANWASLU Kota serang Rudi Hartono, Kapolres Kota Serang AKBP. Komarudin, Dandim 0602, Ketua DPRD Kota Serang Namin, serta pasangan calon beserta para pendukungnya.
Dari 4 bakal pasangan calon, kini mulai mengerucut menjadi 3 pasangan calon. Pasangan yang resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota Serang yaitu Samsul Hidayat – Rohman, Saprudin – Subadri, dan Vera Nurlaela -Nurhasan.
Sedangkan satu pasangan yang gagal yaitu Agus Irawan-Samsul Bahri.
“Hari ini sesuai peraturan KPU No. 2 2018 tentang tahapan pilkada bahwa tanggal 12 Februari ini penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dan tadi telah ditetapkan ada 3 pasangan calon yang resmi menjadi pasangan calon, pertama Samsul Hidayat – Rohman, kedua Vera Nurlaela – Nurhasan dan ketiga Saprudin – Subadri, ” jelas Heri Ketua KPU Kota Serang. Sedangkan pasangan Agus Irawan Samsul Bahri berdasarkan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon tidak memenuhi syarat karena syarat pencalonannya dibawah syarat minimal, lanjutnya.
masih dikatakan Ketua KPU, dari ketiga pasangan calon itu, dua diantaranya diusung oleh partai politik yakni pasangan Vera – Nurhasan yang diusung oleh partai-partai besar diantaranya Golkar, Gerindra, NasDem, PBB, Demokrat, PDI, PKPI, Sedangkan Saprudin-Sudabdri diusung oleh 4 parpol yaitu PPP, PAN, PKS dan Hanura.
Diusung oleh partai besar dengan banyak kursi membuat kedua pasangan calon ini tampil percaya diri sebagai pasangan calon walikota dan walikota Serang. Namun diluar peta politik partai-partai besar, muncul 1 pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan, Yaitu Samsul Hidayat yang berpasangan dengan Rohman.
Pada awal kemunculannya, Samsul Hidayat dan Rohman menjadi cibiran banyak pihak. Dianggap remeh dan bahkan dianggap tak mungkin untuk lolos menjadi pasangan calon. Kini semua itu terbantahkan dengan resminya Samsul Hidayat dan Rohman sebagai pasangan calon walikota dan wakil Walikota Serang. hal Ini membuktikan bahwa Samsul siap bersaing dalam pilkada Kota Serang. Tidak diusung oleh partai besar bukanlah kendala bagi pasangan ini, pasalnya bagi mereka suara itu adanya pada rakyat dan bukan ada pada partai.
Kepada awak media Samsul mengatakan, Alhamdulillah tadi kita telah selesai penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota, dan kami pasangan yang mengambil jalur perseorangan telah dinyatakan resmi menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang. “Insya Allah kami siap bersaing sehat dan dewasa dalam kontestasi pilkada ini,” ujarnya.
Samsul juga menerangkan pasangannya bukan hanya siap mengikuti pilkada, tetapi siap memenangkan pilkada. “Berbekal niat yang tulus untuk perubahan Kota Serang 5 tahun ke depan dan dengan dukungan yang mengalir dari rakyat, kami tidak hanya siap mengikuti kontestasi pilkada, tetapi kami siap memenangkan pilkada tahun ini,” tegas Samsul.