best replica watch site
Connect with us

Korban Diduga Jadi Terlapor: Kasus ‘Sexi’ Mini Bus Fortuner di Polsek Padang Barat

Berita hari ini

Korban Diduga Jadi Terlapor: Kasus ‘Sexi’ Mini Bus Fortuner di Polsek Padang Barat

Mini Bus Fortuner yang diserahkan pihak YD ke Polsek Padang Barat. (Foto: Dok Investigasi)


Padang,
SBNews

Dewasa ini masyarakat agak pesimis ketika berhadapan dengan hukum. Harga sebuah
keadilan, kebenaran dan kepastian hukum, seakan memiliki bandrol yang cukup
tinggi. Belum lagi pameo; ‘hukum yang
tumpul keatas dan tajam kebawah’
; uang dan kekuasaan menjadi raja tega, dan
terkadang seolah – olah sebuah kanuraga ilmu yang ampuh untuk kebal dengan yang
namanya hukum.
Nasib
naas, diduga dialami oleh seorang pria paruh baya berinisal YD, warga Kota
Padang, yang berniat membeli mobil Mini Bus Fortuner. Ia mempercayakan untuk
membeli mobil mewah tersebut kepada temannya inisial RN.
YD
dengan kepercayaan penuh, menyerahkan uang kepada RN yang sesuai dengan
kesepakatan sebagai uang muka untuk membeli mini bus Fortuner dengan cara
kredit. Lalu, dikarenakan RN tidak bisa mengambil kredit mini bus tersebut
dengan atas namanya, Ia kemudian mencari temannya berinisial EL.
EL
pun akhirnya bersedia, dengan kesepakatan – kesepakatan yang keduanya sepakati.
Mini Bus Fortuner-pun didapat. Uang yang diberikan YD kepada RN, kemudian
diserahkan kepada EL.
Bermodalkan
uang yang diserahkan RN, EL melakukan transaksi dengan pemilik mobil disertai
dengan bukti transaksi serta administrasi lainnya. Kemudian, ketika transaksi
sudah dianggap selesai, EL pun menyerahkan unit mini bus tersebut kepada YD dan
RN.  
Namun,
dengan tidak disangka – sangka, EL melaporkan YD ke Polsek Padang Barat dengan Nomor : LP/36/K/I/2019 Tanggal 31 Januari 2019, dengan tuduhan
penipuan dan penggelapan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana.
Dari
situlah kisah ini dimulai. Sehingga membuat YD, bukan hanya merasa dirugikan
dengan tidak jelasnya pembelian kredit kendaraan mini bus tersebut, malah Ia pun
harus  kooperatif dan menyerahkannya serta berurusan dengan Polsek Padang Barat.
Sebab,
setelah EL membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek tersebut, Istrinya yang pada
waktu berada dirumah, juga harus rela menyerahkan kendaraannya kepada polisi dengan
harapan masalah tidak berlarut – larut.
Cerita
ini, didapat oleh SBNews dari sumber terpercaya dan tidak mau disebutkan
namanya. Untuk mencari kebenaran itu, Redaktur Pelaksana SBNews yang juga
bekerja disalah satu anak perusahaan Jawa Pos itu, berusaha mengkonfirmasi AKP.
Firdaus,SH,MH, Kapolsek Padang Barat, Polresta Padang, Polda Sumatera Barat.
Kepada
SBNews, Kapolsek membenarkan adanya LP EL kepada pihaknya. Didampingi oleh
Kanit Reskrim beserta satu orang anggotanya, Kapolsek menceritakan bahwa
pihaknya telah memberi waktu kurang lebih 3 (tiga) bulan, agar terjadi mediasi
antar pihak yang terlibat.



“Betul, kasus tersebut sedang diproses. Saat ini sudah sidik/ penyidikan, hampir tahap I. Lebih lanjut tentu kami tidak bisa jelaskan, kecuali anda adalah dari salah satu pihaknya,” ungkap salah seorang Anggota Reskrim Polsek Padang Barat, yang kabarnya bernama Ries, dihadapan Kapolsek Padang Barat dan Redaktur SBNews, Jumat (14/6/2019) di Mapolsek Padang Barat.


Mediasi antara YD, RN dan EL di Mapolsek Padang Barat terbilang alot dan memakan waktu yang cukup lama. Akhirnya, mediasi tersebut gagal, dikarenakan EL tidak mengakui bahwa dirinya hanya dimintai tolong sebagai pemilik data administrasi kredit mobil dan pemilik uangnya adalah YD. Kemudian, YD meminta tolong kepada RN menyerahkan uang tersebut kepada EL.


Malah sebaliknya, EL yang ngototnya mengakui dirinya sebagai pemilik uang dan pembeli tunggal dalam kredit Mini Bus Fortuner, dengan alibi bahwa dirinya-lah yang menyerahkan uang tersebut kepada pemilik fortuner dan mengantongi kwitansi uang muka/ DP pembelian atas namanya sendiri. 


Lebih parahnya lagi, kelanjutan mediasi itu EL mau berdamai dengan cara YD harus mengganti rugi uang sebanyak Rp. 150Juta kepada dirinya. Permintaan EL itu langsung didengar oleh para penyidik, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat dan Kuasa Hukum terlapor. Sehingga dampak dari mediasi tersebut, YD dan RN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut
 sumber SBNews, kasus yang dialami oleh
YD selaku terlapor sangat unik dan ‘sexi’, karena memiliki objek yang cukup
mewah seperti ‘Fortuner’. Namun dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) YD selaku
terlapor dan EL selaku Pelapor serta RN yang juga diperiksa, tentu akan terang
sekali rangkaian peristiwa demi peristiwanya.
Dari
Investigasi media ini dilapangan, EL adalah namanya yang cukup dikenal didunia
bisnis BBM.  Entah itu betul ataupun
tidak, ada kemungkinan pula EL cukup mengenal petinggi di Kepolisian.
Artinya,
EL bukanlah sosok yang baru. Hal itulah yang menimbulkan keraguan dari pihak YD
dengan harapan keadilan, kebenaran dan asas kepastian hukum dari kasus yang
dilaporkan terhadap dirinya itu. 
Sebab,
sudah berjalan lima bulan kurang lebih, kasus tersebut bisa dikatakan berjalan
sangat lambat sekali.
Sementara
itu, sesuai Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan POLRI (Perkap No. 12 Tahun
2009), Pasal 31 ayat (2), bahwa Batas waktu penyelesaian perkara dihitung sejak
diterimanya Surat Perintah Penyidikan meliputi:
a). 120 hari untuk penyidikan perkara sangat
sulit
, b). 90
hari untuk penyidikan perkara sulit
,
c). 60 hari untuk
penyidikan perkara sedang
,
d). 30 hari untuk penyidikan perkara mudah
.
Sesuai
Perkap tersebut, kasus ‘Sexi’ Mini Bus Fortuner ini bisa diprediksi adalah
perkara yang sangat sulit. Dikarenakan sejak LP dibuat sudah berjalan kurang
lebih lima bulan, artinya melebih 120 hari.
Dilain
sisi, sebagaimana pemberitaan yang dimuat oleh www.jawapos.com,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menyikapi kasus pencurian dan begal di
beberapa wilayah hukum di Indonesia, dengan tegas Ia mengeluarkan statemen akan
memecat petinggi Kapolres hingga Kapolda, jika tidak mampu menyelesaikan kasus
tersebut selama 1 bulan.


“Kalau
misalnya dalam satu bulan ini ada kejadian nggak terungkap, ya ganti lah. Ganti
kapolres, dir serse, kasat serse, atau kapoldanya, berarti dia nggak bisa
kerja, ditawarkan kepada yang mau, yang bisa kerja,” tegas Tito di Gedung PTIK,
Jakarta, pada waktu itu.
Sehingga,
Polsek Padang Barat selain diharapkan mampu bekerja cepat, tentu juga harus
bekerja tepat. Jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar disalahkan,
sehingga tidak menjadi ‘momok’ hukum kedepannya. (Rico Adi Utama)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.