Berita hari ini
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Pimpin Jumpa Pers Akhir Tahun 2019
Penulis :
SIBER.NEWS | JAKARTA | Guna menjalin sinergitas antara Polri dengan awak media serta bertujuan untuk mewujudkan situasi Kantibmas yang aman, nyaman, dan Kondusif, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 bertempat di Aula Balai PMJ. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. Jum’at, (27/12/19)
Pada acara jumpa pers akhir tahun 2019 Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. Menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan media yang telah aktif berperan serta dalam memberitakan setiap kegiatan-kegiatan kepolisian khusunya polda metro jaya.
“sebelumnya saya ingin menyampaikan suatu apresiasi dan bentuk terimakasih saya kepada rekan-rekan media atas partisipasi serta kontribusinya slama saya bertugas di polda metro jaya ini, yang mana rekan-rekan semua telah setia mengikuti program-program polda metro jaya dalam pemberitaan dan juga telah membantu dalam setiap kegiatan pengamanan”. Ujar Gatot Eddy Pramono.
Dalam acara jumpa pers akhir tahun ini Kapolda Gatot Eddy Pramono menyampaikan data-data kasus dan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2019, yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Dan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat akan sistem hukum yang transparan di wilayah hukumnya tanpa menyalahi aturan yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, “Crime clock mengalami percepatan selama 33 detik yaitu dari 16 menit 44 detik pada tahun 2018, menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019, artinya pada tahun 2019 setiap 16 menit 11 detik terdapat 1 kasus kejahatan,” ujarnya.
“Kasus kejahatan dari tahun 2018 ke 2019 turut mengalami penurunan. Pada 2018 tercatat ada 33.628 kasus, sedangkan pada 2019 menurun hingga 32.614 kasus. Turun sebanyak 1.014 kasus”. Pungkas komjen Gatot Eddy
Sementara itu, terkait risiko penduduk terkena tindak pidana pada 2019, mengalami penurunan sebesar lima persen. Pada tahun 2018, tercatat risiko penduduk terkena tindak pidana mencapai 148 orang. Namun pada 2019, risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan hingga mencapai 143 orang. (Guh)