Uncategorized
Ketua Umum GMAKS Sesali Sikap Pemkab Serang Atas Interchange Cikande Yang Dinilai Tidak Beres Dalam Pembebasan Lahan
Penulis : Redaksi
Serang – SBNews.co.id, Berkaitan dengan Pelaksanaan peresmian interchange Cikande yang akan dilaksanakan besok hari tanggal 2/5/2018 GMAKS Pusat melalui Ketua Umum Syaiful Bahri menilai diduga ada ketidak beresan atas pelaksanaan pembebasan lahan tersebut, kepada media ini ia mengatakan, pihaknya menyatakan dengan pernyataan sikap:
Kami dari Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas ( GMAKS ) sangat menyayangkan kepada bupati Serang atas tidak ada kooperatif untuk memberikan surat jawaban secara tertulis terkait Permohonan Pembayaran Tanah seluas kurang lebih 786 M2 dengan SPPT No. 006.0537.0 yang terbangun untuk jalan interchange Cikande oleh Pemda Kabupaten Serang tertanggal 01 Februari 2017 yang diserahkan dengan tanda terima 07 Februari 2017 yang hingga sampai saat ini belum ada jawaban secara tertulis.
Saya selaku yang diberikan kuasa oleh pemilik lahan tertanggal 31 Januari 2018 untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu sangat kecewa, diduga bupati tidak ada upaya untuk menghormati hak masyarakat dengan memberikan jawaban secara tertulis atau mengundang kepada pemilik lahan untuk melakukan pengecekan kelapangan tentang kebenaranya. Dan tiba – tiba besok tanggal 02 Mei 2018 akan dilaksanakan peresmian interchange Cikande.
Dalam hal ini diduga pemkab. Serang tidak berupaya untuk meluruskan dugaan permasalahan yang ada dan tidak mengindahkan hak masyarakat yang merasa memiliki bukti kepemilikan, mengingat program tersebut dibiayai oleh pemerintah dan sudah seharusnya tidak ada permasalahan sedikitpun sebelum diserahkan kepada pihak pengelola.
Tuntutan Kami :
1. Meminta Bupati Serang agar menghargai hak masyarakat pemilik lahan.
2. Meminta Bupati dengan jabatannya agar peduli dan kooperatif terhadap permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Serang. Mengingat jabatan bupati terpilih dan menjabat ada turut serta masyarakat.
3. Meminta Bupati Serang agar segera menyelesaikan terkait lahan masyarakat yang diduga belum dibayar.
Serang, 01 Mei 2018
TTD,
Saeful Bahri