Uncategorized
Kesepakatan Antara Karang Taruna, APEC & Pihak Perusahaan PT. MLB
Kontributor : A. Suryani
Serang SBNews.co.id – Lembaga Karang Taruna Desa Cemplang, dan Asosiasi Pemuda Cemplang (APEC) melakukan Audiensi dengan pihak perusahaan PT. Mitra Light Block ( MLB). Diduga perusahaan tesebut melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan secara sepihak, perusahaan tersebut tepatnya berada di Kampung Kebon Kelapa, Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang – Banten, Sabtu (09/06/18).
Sebelumnya Karang Taruna dan Assosiasi Pemuda Cemplang mendapati Info bahwa PT. MLB telah melakukan pemutusan hubugan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Berdasarkan informasi tersebut sehingga Karang Taruna Desa Cemplang dan APEC melakukan audiensi dengan pihak perusahaan untuk mengatasi masalah. Dari hasil audiensi terdapat beberapa item kesepakatan.
Kepada Media ini, MHolil mengatakan, karyawan yang diberhentikan kembali lanjut kerja dan yang 16 orang yang sudah menandatangani akan dipanggil kembali sehabis lebaran dengan catatan lamaran harus masuk, ucap salah satu perwakilan yang ikut audien dengan pihak perusahaan.
Adapun kesepakatan hasil audien yang tertuang ialah:
1. Perusahaan menunda melakukan pengurangan.
2. Upah yang diberikan sesuai dengan upah yang sudah berjalan PT. MLB
3. 16 orang yang sudah dikeluarkan pada tanggal 18 juni 2018 sudah menanda tangani kesepakatan bersama akan dipanggil bekerja kembali di PT MLB sesuai kebutuhan perusahaan.
Dan untuk perwakilan yang ikut hadir pada audien siang tadi dari Lembaga Karang Taruna, Apec, Dan Pihak Perusahaan adalah, M. Holil, Asep S, Wawan S, M Romdhoni, Tatang, Ade Indrayana, Enday Hidayat.