Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan Personil Ditlantas PMJ Berprestasi
Jakarta – Berdasarkan tugas Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dimana tugas pokoknya sesuai dengan Pasal 13 dan 14 adalah mengamankan dan memelihara ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat. (06/06/2020)
Hal tersebut seprti yang dilakukan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, di halam Promoter Makopolda Metro Jaya, Sabtu (06/06).
Dalam penghargaan ini katagori kesiap-siagaan melakukan tugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut di berikan Ketiga anggota Polisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Anton Santoso, Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo.
Dalam sambutan Kapolda Irjen Pol. Nana Sudjana, mengatakan, “Ketiganya layak diberikan penghargaan atas prestasinya dalam pencegahan dengan melakukan upaya-upaya untuk menggagalkan tindak pidana,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Aiptu Anton Santoso, berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dan mengamankan barang bukti sepeda motor merk Kawasaki Ninja nomor Polisi B-6248-VPM, pada tanggal 07 April 2020, di Pamulang Tangerang Selatan.
Sedangkan Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo, pada saat melaksanakan tugas patroli telah berhasil membantu Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba atas nama Julaeha, dengan barang-bukti berupa Sabu seberat 59, 96 Gram, satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit mobil Toyota Sienta, pada tanggal 08 April 2020, di TKP wilayah Jakarta Utara.
“Penghargaan terhadap ketiganya diberikan agar dapat meningkatkan motivasi kerja kepada anggota yang lain, ” ujarnya. ( Teguh )
