Uncategorized
Kakamenag Harus Berikan Sanksi Pada Petugas KUA Yang Lupa Jadwal Pernikahan Keluarga Kecewa Acara Nikah Nyaris Batal
Pihak keluarga pengantin yang mendatangi KUA pasca pernikahan
Penulis : Uyung Suherman
SBNesw.co.id Pandeglang – Kejadian aneh tapi terjadi acara pernikahan anak dari Kamim yang dilaksanakan pada hari Minggu (17/09/2017)
bertempat di kampung Elor desa
Pagelaran kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang nyaris batal yang disebabkan
kelalaian pihak petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang lupa agenda jadwal yang sudah ditentukan.
bertempat di kampung Elor desa
Pagelaran kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang nyaris batal yang disebabkan
kelalaian pihak petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang lupa agenda jadwal yang sudah ditentukan.
Pernikahan yang
dilaksanakan di RT O2/01 desa Pagelaran kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang menuai
kekecewaan warga setempat terhadap pihak KUA kecamatan Pagelaran yang nyaris
batal gara-gara Kepala KUA Bayudi, S.H.I lupa agenda pernikahan yang menjadi
kewenangannya itu.
dilaksanakan di RT O2/01 desa Pagelaran kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang menuai
kekecewaan warga setempat terhadap pihak KUA kecamatan Pagelaran yang nyaris
batal gara-gara Kepala KUA Bayudi, S.H.I lupa agenda pernikahan yang menjadi
kewenangannya itu.
Selanjutnya
pernikahan itu
dilaksanakan oleh Tokoh Agama di kampung tersebut, sehingga kedua mempelai sah
menjadi suami istri walau tanpa kehadiran pihak KUA.
pernikahan itu
dilaksanakan oleh Tokoh Agama di kampung tersebut, sehingga kedua mempelai sah
menjadi suami istri walau tanpa kehadiran pihak KUA.
Kamim, orang
tua mempelai
wanita menuturkan kepada sejumlah awak media, rencana perkawinan anaknya sudah didaftarkan ke KUA Pagelaran, dengan menempuh
berbagai persyaratan telah dilengkapi keluarganya, termasuk menyetorkan biaya
perkawinan ke Bank
sebesar Rp 600 ribu, sehingga kesepakatan antara keluarga kedua mempelai dengan
pihak KUA dijadwalkan bahwa akad nikah akan dilangsungkan di kediaman mempelai
wanita pada hari Minggu (17/09/2017) pukul 10.00 WIB.
tua mempelai
wanita menuturkan kepada sejumlah awak media, rencana perkawinan anaknya sudah didaftarkan ke KUA Pagelaran, dengan menempuh
berbagai persyaratan telah dilengkapi keluarganya, termasuk menyetorkan biaya
perkawinan ke Bank
sebesar Rp 600 ribu, sehingga kesepakatan antara keluarga kedua mempelai dengan
pihak KUA dijadwalkan bahwa akad nikah akan dilangsungkan di kediaman mempelai
wanita pada hari Minggu (17/09/2017) pukul 10.00 WIB.
“Karena jadwal yang sudah ditentukan, maka pihak kami menunggu Petugas
penghulu dari KUA hingga
pukul 11:30. WIB, namun lebih dari waktu yang ditentukan pihak KUA tidak
kunjung datang, akhirnya keluarga kami memutuskan untuk dilangsungkannya Akad pernikahan itu
oleh pemuka Agama di desa kami,” tegasnya dengan nada kesal.
penghulu dari KUA hingga
pukul 11:30. WIB, namun lebih dari waktu yang ditentukan pihak KUA tidak
kunjung datang, akhirnya keluarga kami memutuskan untuk dilangsungkannya Akad pernikahan itu
oleh pemuka Agama di desa kami,” tegasnya dengan nada kesal.
Tepisah Endi Suryadi, Kepala Desa Pagelaran kecamatan
Pagelaran kabupaten Pandeglang, Ia mengaku kecewa bahkan menanggung malu atas kinerja KUA Pagelaran beserta
jajarannya, dan utusan dari pihak KUA sama sekali tidak datang untuk menikahkan
anak Kamim.
Pagelaran kabupaten Pandeglang, Ia mengaku kecewa bahkan menanggung malu atas kinerja KUA Pagelaran beserta
jajarannya, dan utusan dari pihak KUA sama sekali tidak datang untuk menikahkan
anak Kamim.
“Bahkan bukan kali ini saja perilaku lalai atas
tugas nya sebagai pelayan masyarakat yang ditugaskan pemerintah pada Kantor KUA
dan tidak datang ke
acara pernikahan yang sudah diatur waktunya serta telah mendaftar pada
merek,” paparnya.
tugas nya sebagai pelayan masyarakat yang ditugaskan pemerintah pada Kantor KUA
dan tidak datang ke
acara pernikahan yang sudah diatur waktunya serta telah mendaftar pada
merek,” paparnya.
Kejadian serupa sudah 2 kali, padahal
masyarakat sangat mendambakan kedatangan pihak KUA, lanjutnya.
masyarakat sangat mendambakan kedatangan pihak KUA, lanjutnya.
Tepisah Ipit Priatna yang juga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat,(LSM – ABM) kabupaten
Pandeglang, bersama keluarga Kamim telah mendatangi Kantor KUA kecamatan Pagelaran,
menayakan kinerja Kepala KUA dan jajaranya.
Pandeglang, bersama keluarga Kamim telah mendatangi Kantor KUA kecamatan Pagelaran,
menayakan kinerja Kepala KUA dan jajaranya.
“ Dengan kejadian ini kami datangi kantor KUA untuk mengetahui alasan hingga tidak datang pada waktu yang tidak
ditentukan tanpa ada kabar berita kepada kami,” ujar Ipit.
ditentukan tanpa ada kabar berita kepada kami,” ujar Ipit.
Petugas KUA dalam hal kinerjanya melayani masyarakat sudah
melalaikan atas sumpah jabatannya sebagai pelayan kami, lanjutnya.
melalaikan atas sumpah jabatannya sebagai pelayan kami, lanjutnya.
Pihak KUA hanya bisa memberikan
maaf dengan alasan lupa, permohonan itu
disampaikan langsung oleh Kepala KUA Pagelaran Bayudi, SH.i, namun apapun
adanya kami dari pihak keluarga merasa dirugikan atas perilaku lalai dari para
petugas, imbuh keluarga pengantin.
maaf dengan alasan lupa, permohonan itu
disampaikan langsung oleh Kepala KUA Pagelaran Bayudi, SH.i, namun apapun
adanya kami dari pihak keluarga merasa dirugikan atas perilaku lalai dari para
petugas, imbuh keluarga pengantin.
Terpisah Yance putra daerah kecamatan Pagelaran menegas kan kepada pihak KUA
kecamatan Pagelaran, Walau sudah meminta maaf, kejadian serupa jangan sampai terulang kembali. “Saya harap, Petugas KUA yang bertugas saat itu
ditindak diberikan sanksi pasalnya telah menistai sumpah dan jabatannya sebagai
pegawai, pelindung dan pelayan masyarakat,”
kecamatan Pagelaran, Walau sudah meminta maaf, kejadian serupa jangan sampai terulang kembali. “Saya harap, Petugas KUA yang bertugas saat itu
ditindak diberikan sanksi pasalnya telah menistai sumpah dan jabatannya sebagai
pegawai, pelindung dan pelayan masyarakat,”
Dalam hal ini Kepala KUA harus
bertanggung jawab atas kinerja bawahannnya karena ini sangat memalukan jajaran Kementrian
Agama sungguh sangat memalukan, hingga menikah nyaris gagal dan mempelai
dinikahkan secara adat padahal pernikahan ini sangat tidak diharapkan jaman
sekarang ini, pasalnya jajaran Kemenag sendiri yang mengharuskan menikah harus
tercatat dan sah menurut agama dan administrasi negara, ucap Yance.
bertanggung jawab atas kinerja bawahannnya karena ini sangat memalukan jajaran Kementrian
Agama sungguh sangat memalukan, hingga menikah nyaris gagal dan mempelai
dinikahkan secara adat padahal pernikahan ini sangat tidak diharapkan jaman
sekarang ini, pasalnya jajaran Kemenag sendiri yang mengharuskan menikah harus
tercatat dan sah menurut agama dan administrasi negara, ucap Yance.