Berita hari ini
Ind Police Watch : Kinerja Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Patut Diapresiasi
Penulis :
Jakarta, siber.news | Gebrakan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Tanah hingga ke Jajaran (Polisi Darah) Polda di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) patut diapresiasi, pasalnya dalam waktu singkat, satgas ini sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para Mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini. Hal ini di katakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane. dikutip dari targethukum.com (06/03/2002)
IPW memantau, di Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan para mafia, di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Menlu.
Di Banten, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.
Modus operandi mafia tanah berinisial JJS ini yaitu dengan cara memalsuan dokumen jual beli tanah milik Afifah, JJS memalsukan tanda tangan Apipah dalam Akta Jual Beli (AJB) tanah tersebut, padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya ke orang lain. Kasus ini terbongkar, setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten. Satgas bekerja cepat dan berhasil menangkap JJS dan 2 pelaku lainnya yaitu SJ dan LJ.
Kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi, sebab seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum.
Sigit, Jendral Bintang 4 ini sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah. (Red)