Pangkalpinang (Babel), SBNews.co.id – Idil (30th) paserta BPJS mendatangi RSU Depati Hamzah Pangkalpinang malam pukul 21.00 WIB (Senin, 23/09/19) guna memgobati kaki kirinya yang terluka kesakitan dengan harapan mendapat perawatan pihak medis.
Tak disangka, selesai mendapat pengobatan Idil dipaksa bayar biaya pengobatannya, dengan alasan pihak rumah sakit dan BPJS tidak menanggung sakit kaki yang terluka. Tidak cukup disitu pihak rumah sakit mengerahkan satpam untuk memaksa Idil membayar tagihan yang belum diketahui jumlahnya. Untuk melancarkan aksi itu sekelompok satpam memiting leher Idil dan menyeret ke tempat sepi.
Tindakan mall prosedur pihak managemen RSU Pangkalpinang, memaksa pasien membayar cash money dan mengabaikan BPJS yang dimiliki Idil seorang peserta aktif BPJS.
Pihak rumah sakit berkilah, Paksa bayar yang mengenyampingkan Asuransi BPJS dengan alasan ada aturan tidak tertulis dari BPJS terhadap luka tidak sengaja tidak dapat ditanggung BPJS.
Tidak selesai disitu, Idil yang menanggung kesakitan kaki yang terluka dan diseret satpam hendak dianiaya, harus menanggung kekecewaan berlipat karena hingga jam 12 malam pihak rumah sakit tetap enggan memberikan obat-obatan dan resep.
” Percuma ikut BPJS bayar asuransi tiap bulan kalau berobat masih juga bayar.’ Keluh Idil.
Semoga kejadian ini menjadi perhatian serius pihak BPJS, Manajemen RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dan Wali kota Pangkalpinang. (Hdf/HPI Babel)