Uncategorized
Idealisme Mahasiswa Dicoreng Kepentingan Individu
SBNews– Bandung I Berbicara mahasiswa tentu sudah tidak asing lagi, mungkin masyarakat, pemerintah sekalipun ketika membahas atau mengenal mahasiswa sungguh takjub akan kaya keilmuannya (akademis) . Gelar Maha tak mudah di dapat oleh para siswa yang lulus dari tingkatan SMA / yang sederajat. Hanya pemuda atau siswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. (09/01/18)Namun terkadang mahasiswa ketika sudah kaya akan keilmuan justru menggunakan ilmunya atau menerapkan keilmuannya kepada hal_hal yang tidak di inginkan, lebih_lebih ketika mahasiswa aktif di organisasi, tentu ini bukanlah kebiasaan ataupun hal mudah di lakukan untuk mengikuti organisasi baik intra, maupun ekstra kampus.
Ada beberapa organisasi baik di intra maupun ekstra kampus yang kadang menjadi acuan atau bisa di anggap kampus ke dua, karna di organisasi mahasiswa yang aktif akan mengetahui banyak tentang keilmun, apa lagi lebih kepada ilmu keoorganisasian, di ekstra kampus biasanya mahasiswa bergabung di salah satu organisasi, seperti Organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).Namun sungguh miris ketika hari ini HMI hanya di jadikan dalih karna hanya sebuah kepentingan, seyoganya HMI tempat dimana untuk berproses (Perkaderan), tetapi nyatanya hari ini tidak lagi.Kontitusi sudah lagi tidak berlaku, atau mungkin berlaku khusus komisariat saja, bukan untuk smua kader HMI.Dan lagi_lagi harus berbicara internal HMI Cabang pamekasan yang sampai saat ini tidak melaksanakan kewajiban (Konfercab), Ntah apa kepentingannya.Padahal ketika di kaji Kontitusi harus di taati oleh sluruh kader HMI, lebih-lebih Pengurus cabang sendiri yang harus menaati.Dalam ART, Pasal 32, penurunan status dan pembubaran Cabang, No 1,poin C. Dalam satu periode kepengurusan tidak melaksanakan konferensi Cabang selambat_lambatnya selama 18 (delapan belasan) bulan. Hal ini sudah menuai dan menjadi perbincangan hangat.Lalu siapa lagi yang mau di jadikan contoh, kalau Cabang sudah memperkosa Kontitusi HMI sendiri, lucu.Sederhananya, pribahasa madura mengatakan “Mon eppa’en akemmi manjeng, ana’en paste akemmi berka’. Jadi, jangan salahkan kader ketika slalu ngusut persoalan ini, sejatinya cabang harus memberikan contoh yang baik, dan pola perkaderan yang jelas. Bukan malah melacuri Kontitusi HMI.Sedangkan Dalam pasal 28 bagian VI, Cabang,Status, poin ke 3, Masa jabatan pengurus cabang adalah satu tahun semenjak pelantikan/serah terima jabatan dari pengurus dimisioner(ART).Bahkan di jelaskan juga dalam Dalam pasal 28 bagian VI, Cabang,Status, poin ke 3, Masa jabatan pengurus cabang adalah satu tahun semenjak pelantikan /serah terima dari pengurus dimisioner (ART), nyatanya sampek sekarang sudah lebih dari satu tahun untuk kepengurusan HMI Cabang pamekasan.Jika sudah melanggar, dalam AD/ART dalam pasal 10, bagian VII, sanksi anggota, poin 1. Sanksi adalah bentuk hukuman sebagian dari proses pembinaan yang di berikan organisasi kepada yang MELALAIKAN tugas, melanggar ketentuan organisasi, dan atau melakukan tindakan kriminal dan tindakan melawan hukum lainnya.Tetapi sayangnya hari ini HMI seakan-akan sudah tak ada lagi ruh nuansa yang membangun dalam suasana keummatan dan kebangsaan.Konstitusinya pun hanya di jadikan dalang kepentingan, padahal dalam AD, pasal 8,fungsi, HMI sebagai Organisasi kader. Tidak hanya itu BAB III, pasal 4,tujuan HMI, Terbinanya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah Subhanahuwata’ala.Lalu bagaimana ketika proses perkaderan di tukar dengan kepentingan?, toh walaupun kepentingan itu di miliki setiap manusia, Kontitusi sudah tak lagi di kaji, melainkan di tukar dengan janji_janji, HMI bukn lagi harga mati, sepertinya hanya cukup dengan secangkir kopi, sungguh miris sekali.Ingat ini persoalan perkaderan, bukan tempat main peta umpet di jalanan.Sadarkah diri kalian.?
Semoga menjadi pembenah jati diri pemimpin yang saat ini mengusai.
Berfikir atau kafir.
