Uncategorized
Hiburan Malam Marak Di Tulang Bawang Warga Resah
Penulis : Chandra FS
SBNews, TULANG BAWANG, — Pemberitaan maraknya peredaran miras di tempat karaoke keluarga WB Tirta Garden, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada edisi yang lalu, menuai beragam komentar dan protes warga.
Seperti komentar salah satu akun FB Yessi yang minta tempat karaoke WB ditutup, ada pemandangan tidak baik bagi anak-anak, karena banyak nya PL yang keluar dengan pakaian seksi. “Itu bukan tempat hiburan karaoke keluarga, tapi sudah bertujuan lain. Tolong ditindak lanjuti tempat hiburan seperti itu.” tulisnya.
Komentar lainnya juga datang dari Erwan Merdeka yang dalam tulisan FB nya mengatakan, tempat hiburan itu jelas-jelas melangar ijin, sudah sewajarnya intansi terkait khsusnya dinas perizinan mengambil sikap.
Ketua LSM JAK Korda Tulang Bawang, Andi Irawan Jaya mendesak aparat setempat merazia tempat-tempat hiburan yang menjual minuman keras terlebih yang beralkohol tinggi, karena bisa merusak generasi penerus.
“Satpol PP pun ketika melakukan razia jangan terkesan tebang pilih, dan jangan hanya melakukan razia miras pada tempat-tempat hiburan malam kecil saja, tetapi harus merazia juga tempat hiburan karaoke keluarga yang justru banyak merusak dan melanggar izin,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, Satpol PP jangan hanya beralasan tidak ada anggaran untuk melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan karaoke keluarga, karena saat ini para pengusaha hiburan tersebut semakin berani terang-terangan menjual minuman keras bahkan yang beralkohol tinggi.
“Karena jika tidak dilakukannya razia terhadap tempat karaoke keluarga tersebut, maka masyarakat bisa menduga ada permainan antara pengurus karaoke keluarga tersebut dengan oknum aparat Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang,” cetusnya.
Menanggapi hal ini, Satpol PP Tulang Bawang akan melakukan penelusuran, seperti yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Abdi Kurba saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpon selurer, Jumat (27/-10-2017). “Nanti akan kami telerusuri dulu mengenai miras tersebut, jika memang terbukti maka akan kami tindak sesuai dengan praturan yang berlaku,” jelasnya.