Berita hari ini
Dugaan Kasus Pungli PKH, Begini Kata KORKAB
Pandeglang Banten, Siber.news –perihal adanya dugaan mengenai beberapa dugaan penyimpangan atas pencairan bantuan dari Kemnterian Sosial ini yang lebih dikenal Program Keluarga Harapan di desa Kalanggunung kecamatan Cipeucang Pandeglang, akhirnya Ketua Kordinator Pendamping PKH Kabupaten Pandeglang Novan menjelaskan kepada media ini.
Bermula dari pengaduan yang ditrima pada hari Sabtu, (25/01/2020 sekitar jam 14.40 WIB di Sekretariat Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (BARAKUDA) dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku bernama Ne Hasanah dan Raminah yang beralamat sama yaitu Kampung kadubuluk desa Kalanggunung kecamatan Cipeucang yang masing-masing didampingi oleh suaminya bersama rekan rekan para Pengurus BARAKUDA.
Berdasarkan pengaduan tsb, pada hari yang sama jam 17.30 s/d jam 20.55 saya telah mengundang pendamping setempat yang berinitial DD yang juga sekaligus sebagai Kordinator Kecamatan (KORCAM) Cipeucang untuk klarifikasi hal tersebut, jelas Novan.
Adapun dalam klarifikasinya pendamping menyatakan bahwa, Pendamping telah me Non Eligible (NE) atau melakukan graduasi paksa terhadap KPM atas nama Ne Hasanah dan Raminah karena dari sosial ekonomi keluarga (rumah permanen serta salahsatunya diketahui memiliki kendaraan mobil), menjelang pencairan Tahap 4/2019 bagian dari tugas dan fungsi pendamping melakukan pemutakhiran data.
Korkab juga menyampaikan, tidak A/N Eni Khusaeri seorang nenek tua renta (lansia) Kampung Kaduboluk desa Kalanggunung ini telah dilakukan NE oleh pendamping, sebab berdasarkan SP2D tahap 1/2020 atas nama tersebut masih menerima bantuan yaitu sebesar Rp 600.000.
Terkait dengan ada anggapan pendamping dinyatakan tidak pernah turun ke lapangan dan tidak pernah FDS dan pemutakhiran data itu dibantah oleh pendamping jadi hal itu adalah mengada ada, buktinya data SP2D atau data bayar tahap 1/2020 sesuai dengan kondisi real komponen di lapangan. Artinya pemutakhiran berjalan normal, dan seluruh KPM juga tahu tentang FDS/P2K2 Berikut tentang modul-modulnya. Misalnya tentang pengasuhan anak, kesehatan dan gizi karena baru itu yang di ajarkanatau disampaikan belum sampai ke modul ekonomi,perlindungan anak serta Kesos, lanjut Novan.
Sementara dikatakan tidak ada koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) atau aparatur desa setempat itu juga dinyatakan tidak benar, pendamping setiap turun ke lapangan selalu menyempatkan ketemu dengan Kades, kalaupun tidak ketemu karena waktunya saja terkadang tida pas sebab kesibukannya bahkan tidak selamanya berada di Kantor Desa atau di rumah kediamannya.
Adanya laporan dari KPM tentang yang bergerak atau bekerja untuk melakukan pendampingan PKH di Desa itu adalah isteri dari Pendamping setempat (Yy), itu bisa dikatakan benar namun tidak 100% sebab, pendamping menyadari betul dengan keterlibatan isteri yang diketahui adalah asli dan lahir di wilayah desa Kalanggunung membuat pekerjaan pendampingan lebih maksimal sebab sudah tahu wilayah tetapi itu dalam kondisi-kondisi tertentu saja.
Hasil klarifikasi yang terakhir adalah adanya tuduhan telah terjadi pungli oleh koordinator kelompok (mungkin yang maksudnya ketua kelompok), itu harus dibuktikan ulang dan digali kepada KPM pasalnya, selama ini pendamping telah mewanti-wanti agar bantuan diterima utuh dan seandainya benar harus digali motivasinya apa, barangkali saja iuran kelompok untuk acara tertentu misalnya dana yang diperuntukan jika ada yang musibah (paiteun-red),acara makan minum untuk pertmuan dan lainnya, imbuhnya.
“ Hal itu tadi adalah sebagai klarifikasi dari Pendamping PKH desa setempat yang juga sebagai KORCAM Cipeucang,” tegas Ketua Korkab.
Penyampaian keterangan pendamping sdalam klarifikasinya,namun dalam waktu dekat pihaknya sebagai perwujudan informasi yang seimbang akan menggali informasi dari para KPM dan aparatur desa setempat, ujar Novan.
Sementara dihubungi melalui phone cellnya PLT. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Dharma yang juga sebagai Kabid Link Jamsos ini masih belum bisa memberikan komentarnya terkait adanya dugaan kenakalan atas pendamping PKH ini. (dad)
