Uncategorized
DPRD Kota Cilegon Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kantongi Opini WTP
CILEGON, Siber.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (1/7/2026). Agenda ini menandai tahapan awal dari rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah oleh pihak legislatif.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan ini merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah, merujuk pada UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan Perda ini diserahkan kepada DPRD setelah laporan keuangan daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan batas waktu maksimal 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rizki juga mengapresiasi capaian kinerja keuangan Pemkot Cilegon untuk tahun anggaran tersebut.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Rizki.
Laporan yang dipaparkan oleh pihak eksekutif memuat sejumlah komponen keuangan penting yang akan dikaji secara mendalam oleh DPRD, antara lain:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Neraca keuangan
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025
Seluruh dokumen tersebut nantinya akan menjadi basis evaluasi bagi DPRD Cilegon dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Tahapan berikutnya, DPRD akan segera menjadwalkan rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh yang diberikan oleh jajaran legislatif sepanjang tahun anggaran berjalan. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak lepas dari kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif.
“Tanpa persetujuan para dewan, mungkin tahun 2025 adalah tahun yang cukup sulit bagi kami. Semua ini hanya kerja keras ASN, tapi saya pribadi menganggap eksekutif dengan legislatif itu setara,” ujar Fajar.
Fajar juga berterus terang bahwa masih terdapat beberapa program di tahun 2025 yang belum terealisasi sepenuhnya atau anggarannya belum habis terserap. Menutup penyampaiannya, ia berterima kasih atas komitmen kerja sama yang solid demi kemajuan Kota Cilegon. (Adv)






