Berita hari ini
Dinas Perhubungan Kota Depok Resmi Luncurkan BLUe Sebagai Pengganti Buku KIR.
Penulis :
SIBER.NEWS | KOTA DEPOK | Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) resmi diluncurkan Pada (06/01) lalu, Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Depok Hadian Suryana saat wawancara di ruangan kantor dinas perhubungan Kota Depok, Rabu (29/01/2020).
BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut.
Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya.
“Saat ini sebenarnya sudah diimplementasikan di tujuh provinsi dan 38 kabupaten kota. Sebenarnya banyak juga kabupaten dan kota yang sudah terintegrasi sistemnya tetapi masih perlu penyesuaian dan saya tidak tau betul kota-kota mana saja yang sudah,” ujar Hadian saat menjawab pertanyaan wartawan SIBER.NEWS
Selain meminimalisasi risiko pemalsuan data kendaraan dan hasil uji KIR, BLUe juga menawarkan beberapa kelebihan lain.
Data dalam BLUe terintegrasi dengan jembatan timbang dan terhubung secara nasional. Jadi ketika kendaraan dari luar daerah masuk ke jembatan timbang, identitas kendaraan dan data uji berkalanya tetap dapat diakses. “Jadi sesaat setelah lulus uji dan BULUe sudah dincetak’, data kendaraan tersebut langsung kerkoneksi ke pusat”. Kata hadian.
Harga yang lebih efisien juga menjadi keuntungan dari BLUE. Satu paket BLUe yang terdiri dari sertifikat, stiker hologram dan smart card yang berlaku untuk satu tahun dapat diperoleh dengan harga Rp 25.000 saja.
Pembayaran dapat dilakukan secara lebih praktis dan cashless melalui bank BUMD atau bank persepsi yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan daerah setempat.
Pengesahannya pun tidak memerlukan birokrasi yang panjang karena tanda tangan pejabat dibubuhkan dalam format digital. Jika ada pergantian pejabat yang berwenang dalam pengesahan, pembaruan data pun bisa dilakukan seketika sehingga setiap bukti lulus uji berkala lebih valid.
Dengan demikian kualitas pelayanan di setiap UPUBKB yang sudah menerapkan smart card meningkat. Masyarakat tidak akan ragu lagi melakukan uji berkala dengan prosedur resmi.
Praktik percaloan pun dapat diberantas. Hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian berkala kendaraan juga meningkat.
Smart card ke depannya juga akan dikembangkan menjadi alat pembayaran pengujian berkala dan pembayaran tol layaknya kartu uang elektronik. Selain itu diharapkan data yang terdapat pada smart card dapat terhubung dengan sistem pengajuan izin operasional kendaraan angkutan atau kendaraan umum.
“Saat ini kami masih berfokus dulu pada sosialisasi yang diutamakan pada para petugas serta peserta uji KIR. Tujuannya agar setiap petugas juga peserta uji KIR memahami dulu aturannya. Setelah itu secara bertahap sosialisasi diperluas ke masyarakat umum,” tutup Hadian Suryana.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Depok Hadian Suryana juga mengeluhkan akan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas sebagai penguji di dishub Kota Depok, untuk memaksimalkan Pelayanan beliau butuh tambahan petugas. (Teguh)