Uncategorized
Diduga Ujaran Kebencian Di Facebook Menimpa Warga Pontang
![]() |
sejumlah warga desa bersama Kepala Desa Pontanglegon musyawarah bahas ujaran kebencian di medsos (foto: Khumaini) |
Kontributor: Khumaini
Serang, SBNews.co.id – Pemuda karang taruna Pontanglegon bersama masyarakat desa pontang legon menyambangi rumah Khaerudin Kepala desa Pontanglegon Jum’at kemarin 01/06, untuk meminta klarifikasi terkait penghinaan dan penodaan nama desa dan profesi masyarakat setempat di akun facebook (FB).
Setibanya dikediaman kepala desa seluruh masyarakat dan pemuda y ang hadir begitu serius mendengarkan arahan dan klarifikasi dari yang terduga sebagai penyebar fitnah dan kebencian ke akun facebook milik Arjun yang dilakukan oleh Arsali.
Hadir saudara Arsali di tempat itu mengklarifikasi dan mengatakan tidak pernah merasa memiliki akun fb sejak dulu sampai sekarang, dan Arsali pun siap melaporkan ke pihak berwajib mengenai akun atas namanya itu.
“Saya akan membuktikan kalo saya tidak pernah melakukan semua itu, wong fb aja saya ga punya Handphon (Hp) juga jadul, saya akan buktikan dengan melapor ke pihak berwajib,” jelas Arsali.
Di tempat yang sama kepala desa juga menyampaikan agar masyarakat dan pemuda tenang dan tidak mudah terpancing dengan adanya ujaran kebencian ataupun fitnahan yang bersumber dari medsos atau Fb karena dikhawatirkan ada pihak ketiga yang mengadu domba.
“Saya sarankan sebaiknya masalah ini dilaporkan saja kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah kepolisi, dan memang harus dilaporkan agar tidak jadi fitnah berkepanjangan,” pungkas Kades.
Sementara Sekdes Pontanglegon Hamdi juga meminta agar warga tenang, dan jangan terbawa emosi, karna hal ini akan terus di kawal sampai ketemu pelakunya, menurutnya sampai detik ini akun atas nama Arjun tersebut masih aktif dan masih meneror lewat Fb.
Khumaini Ketua karang taruna Pontanglegon yang mewakili pemuda desa Pontanglegon siap akan membawa keranah hukum jika semua sudah sepakat, karena menurutnya permasalahan ini sudah menjadi konsumsi publik maka harus ada titik terang, dan dikhawatirkan menjadi konflik internal yang berkepanjangan di desa kita.
Dian juga mengatakan, bahwa sebagai warga desa Pontanglegon dirinya berharap masyrakat dan seluruh pemuda menyikapi hal ini dengan otak dingin serta jangan emosi, dan warga punya kepala desa, serta ada penegak hukum maka sebaiknya permasalahan ini diserahkan kepada penegak hukum, kita sebagai masyarakat cukup mengikuti perkembangannya, pungkas Ketua karang taruna Pontanglegon.
Buntut panjang warga desa Pontanglegon kecamatan Tirtayasa merespon penghinaan nama desa dan profesi, masyarakat setempat akan membawanya keranah Hukum.
Sampai berita ini diturunkan perkembangan kasus tersebut masih dalam tahap konsultasi dan terus bermusyawarah untuk mencari satu jalan terbaik dikasus penghinaan dan ujaran kebencian ini yang tersebar di Fb.
