“DIDUGA Tidak Kantongi Ijin” Galian Pasir PT MITRA Disatroni SATPOLPP
Penulis :
Lebak. Siber | Tepat jam 15.00 hari Jumat (29/01/21) satu grup pasukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak yang dipimpim langsung oleh Kasi Penegakan Perda Kabupaten Lebak, menyatroni salah satu pangkalan pasir yang berlokasi di Desa Tambak Baya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Kedatangan satu grup satpol PP ke pangkalan pasir yang berada di bawah naungan PT. MITRA adalah untuk melakukan peneguran langsung terhadap pengusaha, sebab tambang pasir yang berada di desa Tambak Baya tetap melaksanakan aktivitas meski kondisi hujan deras.
Dihubungi via selulernya jumat (29/01/2021) Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Wahyudin, mengatakan, bahwa kegiatannya kelokasi itu berupa peneguran langsung terkait Kebersihan, Keindahan dan Keteriban (K3) yang sudah dilanggar oleh pihak Perusahaan PT. Mitra.
“Kami datang untuk menegur pihak Pengusaha yang masih terus melakukan aktivitas penambangan di saat cuaca sedang di guyur hujan, kami meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan Loading (yaitu berupa aktivitas angkut) yang dilakukan pihak perusahaan disaat hujan, yang akan mengakibatkan lingkungan sekitar terlihat kotor dan membahayakan karena licin oleh lumpuran air pasir disepanjang jalan” jawab Wahyudin
Ditemui siber.news di lokasi galian pasir, saeful salah seorang warga setempat berkomentar tentang kegiatan penambangan pasir yang hampir 1 tahun lebih telah berjalan, bahwa sejak adanya penambangan pasir tersebut dirinya merasa cemas dan was-was melihat kondisi dilokasi penambangan pasir,
“Abdi mah palalaur bu, mana usim hujan, sieun urug trus eta urut ngagali jadi alabatan talaga” (saya merasa khawatir, sekarang lagi musim hujan, takut longsor, lalu itu bekas galian tambamg menjadi seperti danau) kata saeful dengan logat sunda sambil menunjuk ke arah lokasi galian.
Hasil pantauan siber.news di lokasi penambangan, masih terlihat aktifitas penambangan dan aktifitas pengangkutan, juga terlihat lubang-lubang besar yang penuh terisi air, tak ubahnya seperti danau.
Di tempat terpisah, sekretaris Jendral Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia, Indra Montel Lugay saat di temui siber.news di saung paniis yag berlokasi di seputaran balong ranca lentah, kabupaten lebak, ketika diminta komentar terkait aktifitas penambangan pasir yang berlokasi di desa tambak baya kecamatan cibadak, dirinya sangat menyesalkan kegiatan penambangan yang masih terus di lakukan oleh PT. MITRA. (30/012021)
“Saya sangat menyanyangkan mengapa pemerintah Daerah Kabupaten Lebak masih terus membiarkan kegiatan eksploitasi pasir ini berjalan, kebanyakan mudhorotnya daripada hasilnya, setau saya saat ini untuk memperoleh ijin eksploitasi penambangan pasir itu tidak mudah, jadi saya menduga Aktifitas penambangan tersebut masih Ilegal” terang Lugay
Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Yosef M Holis ketika di konfirmasi apakah PT MITRA sudah mengantongi atau belum, yosef mengaku dirinya sedang isolasi mandiri. Sabtu (30/01/2021)
“Ya nanti sy dicek hari senin, sekarag saya sedang isolasi mandiri” jawabnya (nofi)