Ilustrasi Dugaan Potongan Program Jamsosratu ( photo doknet )
Esbenews.co.id, Kab. Serang – Desa Panunggulan yang terletak di kecamatan Tunjung Teja mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Banten dalam program (JAMSOSRATU) tahun 2016, berupa bantuan senilai Rp.750,000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) baru – baru ini telah mengejutkan banyak pihak, Ketua LSM Kobra Muhammad Sidik menjelaskan di duga telah terjadi pemotongan oleh petugas staf desa Panunggulan yang berinisial AW, menurut data yang kami proleh dari berbagai sumber, di antaranya dari DINSOS Dinas Sosial kabupaten Serang ada 28 kecamatan yang menerima bantuan tersebut, Euis Linda Mutia, S. Sos. M. Si sebagai kasi jaminan sosial menjelaskan kepada awak media, tentang program tersebut. bantuan tersebut khususnya desa panunggulan kurang lebih sekitar 44 kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan JAMSOSRATU.
namun setelah program tersebut di kucurkan telah terjadi pemotongan seharusnya masarakat menerima bantuan senilai Rp.
750,000 namun fakta dilapangan sangat prihatin masarakat hanya menerima Rp.
175,000 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Rp.50,000 ( lima puluh ribu rupiah ) di potong oleh petugas dari kecamatan dengan alasan untuk tabungan, Rp.
525,000 ( lima ratus dua puluh lima rupiah ) di potong oleh staf desa Panunggulan di duga banyak pihak yang terlibat dalam koorporasi hitam dan penyunatan anggran tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara dan masyarakat.
Maka dengan kejadian tersebut LSM ( lembaga swadaya masarakat ) KOBRA BANTEN ( Komunitas Bersatu Rakyat Banten ) melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, dan alhamdulillah pelaku pemotongan tersebut sudah di amankan di polsek setempat, laporan tersebut di perkuat oleh beberapa penerima bantuan JAMSOSRATU, bahkan ada surat pernyataan di antaranya atas nama: Umyanah umur 36 tahun kampung Pabuaran desa Panunggulan, Sanah kampung kubang desa Panunggulan, warni kampung kubang desa Panunggulan.
Menurut kapolsek petir/Tunjung Teja AKP. Tangguh S. Buana, ST kejadian ini sedang kami dalami dan sudah memeriksa beberapa saksi, kurang lebih 10 saksi dan akan di proses secara hukum, saat di tanya keterlibatan kepala desa Panunggulan sendiri kapolsek belum bisa menjawab sejauh mana peran serta tanggung jawab seorang kepala desa atas kejadian tersebut, hanya kapolsek menjawab masih dalam proses penyidikan.
Ketua umum LSM KOBRA BANTEN muhammad sidik menginginkan tidak terjadi pungli atau pungutan apapun ketika ada bantuan atau program pemerintah khususnya di desa, karena masarakat banten sendiri menginginkan pemerintahan bersih tanpa korupsi dan tanpa pandang bulu, walaupun nilainya kecil, dan saya sangat mengharapkan dengan kejadian tersebut polsek Petir harus sigap dan cepat memproses dugaan pungli tersebut sampai ke akar-akarnya dan supaya tidak terjadi lagi ke desa-desa yang lainnya, dan masih banyak yang harus di pantau di desa panunggulan oleh pihak yang terkait khusunya desa tersebut, karena dari segi pelayanan terhadap masarakat dari pihak desa sendiri kurang sigap dalam melayani warga setempat dan program – program yang lainya tegas muhammad sidik. ( Red )