Pemerintahan
Diduga Oknum Pegawai Kemenag Lebak Gelapkan Uang Zakat Ratusan Juta Rupiah
Siber.news | oknum pegawai honorer berinisial E diduga menggelapkan uang zakat senilai tiga ratus juta rupiah.
Menurut salah satu sumber, dana tersebut berasal dari zakat profesi, yaitu 2,5 % dari gaji pegawai Kemenag kabupaten Lebak.
“Dikumpulkan di bank, kemudian di ambil oleh petugas pengumpul zakat. Selain Ketua ada juga petugas yang di tugaskan untuk mengambil ke bank tempat para pegawai menerima penyaluran gaji dibawah Kemenag kabupaten Lebak, jelas narasumber kepada siber.news Rabu (11/09/2024). Bukti rekaman dan data ada di Redaksi siber.news.
Lebih lanjut, pengumpulan zakat profesi tersebut dilakukan pada awal bulan saat para pegawai menerima gaji.
Dalam perbulan nilainya mencapai kurang lebih lima puluh tujuh juta, diambil diawal bulan setelah pegawai menerima gajian, tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Lebak Dr. H Masyhudi terkesan enggan terbuka soal dugaan adanya penggelapan uang zakat senilai ratusan juta tersebut.
Dirinya hanya menjawab enteng dan singkat, bahkan lebih terkesan acuh terhadap media.
“Waalaikumsalam, nanti ditela’ah, tulisnya singkat melalui media pesan whats app, Rabu (11/09/2024).
“Saya akan bahas dengan teman-teman Kasi di Kantor”, singkatnya.
Sementara saat disinggung soal kebenaran adanya dugaan penggelapan uang oleh oknum pegawainya itu, Dr. Masyhudi lebih memilih meninggalkan percakapan dengan awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus menggali informasi dan data dari berbagai sumber, salah satunya keterangan lengkap Kepala Kemenag kabupaten Lebak. (red-IB)
