Pemerintahan
Proyek Pamsimas Tinggar Diduga Tak Miliki Surat Hibah Yang Sah, Siapa Jadi Dalang !
Siber.news | Lahan pembangunan proyek Penyedian Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di wilayah kelurahan Tinggar kecamatan Curug kota Serang diduga tidak memiliki surat hibah lahan yang sah.
Kegiatan dibawah pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, dalam pelaksanaannya diduga banyak kejanggalan.
Proyek dengan menggunakan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) senilai RP. 400.000.000,- tersebut diduga melanggar juknis yang ada.
Selain keberadaan surat hibah lahan yang masih menjadi misteri, awak media juga sangat kesulitan mendapat informasi.
Tidak kooperatifnya pokmas Tinggar Mandiri sebagai pelaksana kegiatan, juga diperparah dengan buruknya pelayanan di kelurahan Tinggar kecamatan Curug kota Serang.
Untuk diketahui bahwa pada petunjuk teknis pamsimas tahun 2024 poin ke 3.3 menyatakan bahwa, masyarakat memperoleh informasi yang jelas akan perlunya penyediaan lahan, masyarakat memahami bentuk-bentuk kontribusi terkait tanah/lahan miliknya. Masyarakat memahami konsekuensi dari kontribusi tanah/lahannya Yang nantinya fasilitator, pokmas dan masyarakat membuat berita acara dengan dilengkapi dokumen pendukung.
Hal itu jelas menunjukan bahwa, setelah masyarakat menghibahkan tanah miliknya kepada pemerintah, tentu secara otomatis akan selamanya menjadi tanah milik negara.
Saat di konfirmasi, dilokasi kegiatan, ketua RT sekaligus mengaku sebagai pemilik lahan berinisial JT, mengatakan bahwa lahan tanah yang dihibahkan hanya berukuran 4×4 M, dan dikerjakan oleh Pokmas Tinggar Mandiri yang diketuai oleh H. Yadi.
Sedangkan saat ditanya soal surat hibah tanah, dengan singkat JT menjawab bahwa surat tersebut berada di dinas.
“Surat hibahnya ada di dinas,” terang JT pada media siber.
Ditempat terpisah, Kepala Kelurahan Tinggar kecamatan Curug kota Serang, Boan saat dihubungi via Whatsapp, mengatakan bahwa surat hibah tanah masih ada ditangan ketua RT.
“Surat hibah masih ada di pak RT Jantra, mau di photo copy dulu,” jelasnya.
Hal itu tentu berbanding terbalik dan terkesan pihak-pihak terkait sengaja menutupi keberadaan surat hibah lahan pembangunan pamsimas kelurahan Tinggar.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media siber masih terus menggali informasi dan data serta penjelasan lengkap dari pihak-pihak terkait. Salah satunya kementrian PUPR sebagai leading sektor. (subhandi)
