Demi Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Jajaran Polres Lebak Cek Mall Rabinza
Lebak – Jajaran Polres Lebak melakukan pengecekan di tempat- tempat yang akan menjadi obyek penerapan New Normal di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Lebak. Sabtu, (30/05/2020). Pengecekan tersebut sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak management Rabinza dan pengelola Bioskop mulai tanggal 01-30 Juni akan di terapkan New Normal.
Hal itu disampaikan Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto, melalui Kabag Ops Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno, saat hendak meninjau fasilitas umum dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kegiatan penerapan new normal di fokuskan di empat titik yaitu Pasar Rangkasbitung, Stasiun Rangkasbitung, Mall Rabinza dan tempat- tempat ibadah di Kabupaten Lebak, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Kabag Ops Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno
Rahmat mengatakan, bahwa jajaran Polres Lebak akan mengerahkan seluruh anggota sebagai bentuk dukungan dan pengamanan penerapan New Normal yang saat ini dipersiapkan Pemerintah Daerah.
“Untuk pengamanan kita akan kerahkan seluruh anggota dan dibantu juga dari TNI dan pihak dinas terkait untuk memantau kegiatan masyarakat di tempat-tempat keramaian. Demi mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan yang terpenting menggunakan masker serta jaga jarak pada saat dilaksanakan new normal,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penerapan New Normal nanti, pihaknya mengajak dan menghimbau masyarakat agar bisa menyesuaikan suasana baru dalam pelaksanaan New Normal. Bahkan, ia menegaskan, pada saat New Normal nanti kegiatan masyarakat di tempat keramaian akan dipantau dan diingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan oleh TNI/Polri dan gugus tugas bidang keamanan lainnya.
“Kepada masyarakat kita mempersilahkan beraktifitas saat New Normal, namun kita akan selalu mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan. Dan nanti kita TNI/Polri juga akan memantau dan mengingatkan masyarakat yang berada di tempat keramaian salah satunya Mall Rabinza, untuk manjalankan protokol kesehatan,” terangnya.
Semetara itu, Terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa New Normal ini adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan.
“New Normal ini upaya menyelamatkan hidup masyarakat banten khusus nya warga Kabupaten Lebak, yang utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja secara normal dan aman Covid, dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)