Berita hari ini
BEM Banten Bersatu Desak Kejati Banten Ungkap Pemberi Uang Gratifikasi Pembebasan Situ Rancagede
SIBERNEWS.COM | Kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang berlokasi di desa jakung kecamatan bandung kabupaten serang yang kini sudah menjadi daratan seluas 25 Hektar masih dalam penyelidikan kejaksaan tinggi Banten
Dari informasi yang diperoleh, Beberapa hari lalu pada Senin 13 mei 2024, Tim penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi banten melakukan penahanan terhadap kepala desa Babakan kecamatan bandung kabupaten serang berinisial J
Dari hasil penyidikan, J ditetapkan menjadi tersangka karena menerima gratifikasi uang sebesar 735 juta untuk memproses administrasi pembebasan lahan situ ranca gede
Kasie penkum Kejati Banten Rangga adekresna mengatakan J ditetapkan menjadi tersangka bahwa yang bersangkutan adalah kepala desa yang memproses administrasi pembebasan lahan, Dan dari hasil penyidikan tersangka J menerima sejumlah uang dari JP
Rangga menjelaskan JP adalah si pemberi uang kepada kades yang mana JP ini sebagai panitia tim pembebasan lahan situ ranca
Terungkapnya fakta dugaan gratifikasi dalam kasus pembebasan lahan situ ranca gede, Sekertaris jenderal Aliansi BEM Banten Bersatu Idan Wildan mengapresiasi kinerja tim penyidik kejati banten sudah melakukan penahanan terhadap kepala desa Babakan
Namun Idan berharap kejati banten tidak hanya menetapkan kepala desa, Idan meyakini bahwa dalam kasus situ ranca gede ini banyak pihak yang terlibat
“Sejauh ini penyidik sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan baik itu dari pihak pemerintah, dan swasta. Ujar Idan Wildan kepada media
“Jadi jangan hanya menetapkan di level bawah saja karena kami menduga di tingkat atas ada yang terlibat yang berkaitan dengan kebijakan. Tambahnya
Wildan berharap kejati banten harus mengejar aktor pelaku utama dalam kasus lahan ini yang diduga mengalami kerugian hingga 1 triliun
“Kami dari mahasiswa Banten Bersatu sejauh ini masih mengamati perkembangan kasus situ ranca gede yang di tangani Kejati, dan akan terus mengawal kasus ini hingga penuntutan. Papar Wildan saat diwawancarai dan didampingi oleh beberapa kawan mahasiswa
Untuk itu, kami Aliansi BEM banten bersatu mendesak kejati banten segera mengungkap para pelaku dengan tidak pandang bulu
“Dan segera ungkap siapa inisial JP yang memberi uang gratifikasi kepada kepala desa babakan. Pungkasnya (RLS-BA)